Samarinda-Fasilitas pendidikan di Kaltim dinilai masih sangat minim, sehingga memerlukan perhatian pemerintah daerah ataupun Pemerintah Provinsi (Pemrov) untuk dapat melakukan pembenahan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin sangat menyayangkan hal tersebut karena dapat menghambat pertumbuhan pendidikan daerah secara menyeluruh di Kabupaten/Kota.
“Sangat disayangkan sekali kok itu masih bisa terjadi, ini tentu bisa menghambat perkembangan di sektor pendidikan Kaltim,” katanya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Salehuddin mendorong Pemprov Kaltim untuk memperkuat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kaltim. Kemudian diupayakan untuk membentuk Satuan tugas khusus (Satgas) dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
“Kita juga mendorong agar pemerintah provinsi bisa membentuk Satgas untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena ini tidak bisa kalau hanya mengandalkan dinas pendidikan,” harapnya.
Satgas tersebut, kata Salehuddin, diupayakan untuk melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pertanahan, untuk selanjutnya mereka intens melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Dinas pendidikan kan tidak hanya urus itu saja, tapi banyak hal yang yang perlu diselesaikan. Sehingga supaya keduanya tetap berjalan, maka diperlukan kerjasama melalui Satgas itu tadi,” terangnya.
Salehuddin mengatakan bahwa seharusnya proses transisi penyerahan aset sesuai payung hukum yang ada itu mestinya clear pada tahun 2016 lalu untuk di semua sekolah yang ada. Namun sayangnya di Kaltim hanya sebagian kecil saja yang sudah diserahkan.