Samarinda ā Kondisi jalan nasional di Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya di kawasan Samarinda dan Kutai Kartanegara kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD, Subandi, mengungkapkan keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pemeliharaan infrastruktur tersebut.
Dalam keterangannya, Subandi menjelaskan bahwa anggaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II sangat terbatas, hanya sekitar Rp28 miliar untuk melayani empat kabupaten/kota: Samarinda, Kukar, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Dari total tersebut, sekitar Rp10 miliar dialokasikan untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), sehingga menyisakan anggaran yang sangat kecil untuk pekerjaan fisik.
“Kalau dana yang tersedia hanya sedikit, maka penanganan jalan rusak pun sangat terbatas. Padahal masyarakat banyak mengeluhkan kondisi jalan, apalagi saat musim hujan,” ungkap Subandi saat ditemui pada Senin, 19 Mei 2025, di Gedung E DPRD Kaltim.
Salah satu titik kritis yang mendapat perhatian adalah Jalan H.A.M Rifaddin di Samarinda, yang mengalami kerusakan cukup parah akibat curah hujan tinggi dan lalu lintas kendaraan bertonase besar. Jalan ini menjadi penghubung penting antara Samarinda dan Kukar, sehingga kerusakan yang terjadi sangat mengganggu aktivitas warga.
DPRD telah menyampaikan masalah ini ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Menurut Subandi, perbaikan besar direncanakan masuk dalam skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract) mulai 2025, dengan prioritas pada jalur strategis menuju Kutai Barat.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang saja tidak cukup. “Perlu langkah cepat agar jalan tetap bisa dilalui dengan aman sebelum proyek besar dimulai,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan alokasi anggaran untuk UPTD agar penanganan darurat bisa dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.
“Dalam rapat anggaran nanti, kami akan dorong penambahan dana. Jalan yang layak itu kebutuhan mendasar bagi ekonomi dan mobilitas masyarakat,” pungkas Subandi.(Adv)