DPRD Kaltim Tegaskan Sikap Tegas terhadap Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin.

Samarinda – Dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).

DPRD menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap kasus yang dinilai mencederai fungsi kawasan hutan sebagai ruang edukasi dan konservasi.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kaltim Jahidin. Ia mengatakan lembaganya berkomitmen untuk mendorong percepatan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.

Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal keadilan dan keberpihakan pada lingkungan serta dunia pendidikan. Masyarakat, terutama mahasiswa, sudah cukup lama menyuarakan aspirasi ini. Kami tidak akan biarkan kasus ini berlalu begitu saja,” ungkapnya beberapa hari ini.

Ia menilai, suara mahasiswa dalam mengawal kasus ini patut diapresiasi karena mencerminkan semangat menjaga marwah pendidikan dan lingkungan.

Mereka, kata Jahidin, adalah representasi publik yang menuntut transparansi dan keadilan.

Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya tindakan cepat dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, kasus ini sebaiknya langsung ditangani oleh penyidik kepolisian, bukan hanya oleh penyidik khusus dari instansi kehutanan.

“Kalau sudah ada indikasi pelaku dan barang bukti, maka proses hukum seharusnya bisa segera berjalan. Polri sebagai penyidik umum bisa ambil alih agar prosesnya lebih jelas dan terarah,” tegasnya.

Jahidin juga berharap dalam rapat gabungan komisi DPRD yang akan datang, seluruh anggota dapat merumuskan langkah nyata, termasuk rekomendasi resmi, guna mempercepat penanganan kasus tersebut.

“DPRD tidak boleh terkesan hanya responsif saat isu ini ramai dibicarakan. Kami ingin menunjukkan bahwa lembaga ini serius dan konsisten membela kepentingan rakyat serta keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, Hutan Pendidikan Unmul bukan sekadar lahan biasa. Kawasan ini merupakan pusat pembelajaran bagi mahasiswa dan aset penting yang mencerminkan komitmen Kaltim terhadap pelestarian lingkungan.

“Kawasan ini menyimpan nilai besar bagi pendidikan kehutanan. Mahasiswa melakukan riset, praktikum, dan pembelajaran langsung di sini. Jika dirusak oleh tambang ilegal, dampaknya sangat luas,” katanya menambahkan.(Adv)

Pos terkait