DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Kajian Mendalam Sebelum Pengambilalihan Pulau Kakaban

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Samarinda  – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi mengingatkan bahwa rencana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus didasari kajian yang komprehensif dan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.

Makmur menjelaskan isu ini sangat kompleks, melibatkan aspek lingkungan dan sosial yang sensitif, sehingga perlu evaluasi yang cermat sebelum mengambil keputusan.

Bacaan Lainnya

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kerusakan ekosistem Kakaban apabila pengelolaan dialihkan tanpa perencanaan matang dan mekanisme pengawasan yang ketat.

“Pengelolaan awal kawasan konservasi ini memang ditujukan untuk menguatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat lokal, bukan sekadar soal perebutan kewenangan antar pemerintah,” jelasnya.

Pulau Kakaban yang terletak di Kabupaten Berau, menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kaltom. Keunikan danau ubur-ubur tidak menyengat di pulau ini membuatnya memiliki nilai konservasi yang tinggi dan daya tarik wisata yang istimewa.

Selama ini, pengelolaan kawasan tersebut berada di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dengan pendekatan yang mengedepankan pelestarian lingkungan dan pariwisata berkelanjutan.

Namun, muncul wacana pengambilalihan oleh Pemprov Kaltim yang memicu berbagai reaksi dan diskusi. Belum ada kejelasan dampak kebijakan tersebut terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar, sehingga menimbulkan kekhawatiran di berbagai pihak.

Makmur menegaskan setiap perubahan pengelolaan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan memperhatikan aturan zonasi serta hak pengelolaan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan masalah administratif.

“Pasal-pasal terkait hal ini memang harus dipelajari dengan teliti. Semua wilayah yang ada perlu dikaji dengan seksama,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar pengawasan yang kuat dan prinsip konservasi tetap menjadi prioritas utama agar Pulau Kakaban tidak mengalami kerusakan akibat eksploitasi yang tidak terkendali.

“Saya khawatir jika pengelolaan diserahkan tanpa pengawasan ketat, bisa berdampak negatif bagi kawasan ini,” ujar Makmur.

Mengenai tanggung jawab, Makmur menegaskan kepala daerah di tingkat kabupaten maupun provinsi tetap memegang tanggung jawab moral terhadap keberlanjutan Pulau Kakaban, meskipun terjadi perubahan pengelolaan.

“Respons moral dari pemerintah daerah harus tetap ada, tidak bisa dilimpahkan begitu saja,” tegasnya.

Makmur tidak menolak jika pengelolaan wilayah laut sekitar Kakaban menjadi bagian kewenangan provinsi, tetapi menolak jika pengambilalihan mencakup seluruh kawasan darat dan laut tanpa perencanaan yang matang karena dapat menimbulkan sikap acuh dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

“Kalau pengelolaan laut saja, saya setuju. Tapi kalau seluruh kawasan diambil alih tanpa persiapan, itu berbahaya. Bisa membuat pemerintah daerah dan masyarakat menjadi apatis,” tutupnya.(adv)

Pos terkait