BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kalimantan Timur bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, melakukan inspeksi ke Hotel Royal Suite Balikpapan pada Kamis, (15/5/2025) sebagai bagian dari agenda pengawasan aset milik pemerintah provinsi yang dikelola oleh pihak ketiga.
Hotel Royal Suite diketahui berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan dan termasuk dalam aset Pemprov Kaltim. Pada awalnya, bangunan tersebut difungsikan sebagai wisma tamu pemerintah. Namun, dalam perjalanannya, aset tersebut dikembangkan menjadi hotel berbintang melalui kemitraan dengan pihak swasta.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kerja sama yang telah disepakati. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut bahwa pihak pengelola swasta terindikasi tidak menjalankan kewajiban sesuai dengan isi perjanjian.
“Banyak klausul dalam kontrak yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Mitra swasta ini gagal memenuhi tanggung jawab yang telah disepakati, dan hal tersebut sangat merugikan,” tegas Hasanuddin yang akrab disapa Hamas.
Ia juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan aset serta perubahan fungsi bangunan yang menyimpang dari ketentuan awal. Padahal, kerja sama tersebut seharusnya membawa keuntungan baik secara finansial maupun dalam optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.
“Kesepakatan kerja sama ini semestinya menjamin transparansi dan akuntabilitas, namun yang terjadi justru sebaliknya. Ini bukan sekadar wanprestasi, tapi bentuk pelanggaran serius terhadap kontrak,” jelasnya.
Hasanuddin menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi toleransi terhadap mitra kerja yang tidak profesional. Ia meminta agar evaluasi ketat dilakukan pada tahun 2025, dan jika perlu, kontrak yang bermasalah bisa dibatalkan.
“Kami harus tegas. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada kerugian aset negara, tapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Langkah korektif harus segera diambil,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan menggelar evaluasi menyeluruh terhadap semua bentuk kerja sama pengelolaan aset daerah agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.(Adv)