Samarinda – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat sorotan dari DPRD Samarinda.
Meski dinilai bisa membantu mengurangi antrian di SPBU reguler sekaligus meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri, dewan mengingatkan agar program tersebut tidak sekadar wacana dan tidak menambah beban anggaran daerah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai keberadaan SPBU khusus ASN berpotensi mendukung peningkatan kinerja aparatur, terutama terkait masalah keterlambatan kerja akibat antrean BBM. Namun, ia menegaskan fasilitas itu harus diiringi aturan tegas, termasuk kewajiban kendaraan dinas menggunakan bahan bakar non-subsidi.
“Kalau tujuannya untuk disiplin dan produktivitas ASN, tentu bisa diapresiasi. Tapi jangan sampai justru membebani APBD,” ujar Rohim, Rabu (28/09/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan antrean panjang di SPBU pernah menjadi keluhan warga beberapa waktu lalu. Meski kondisi kini relatif terkendali, potensi masalah serupa bisa muncul kembali jika tidak diantisipasi. Karena itu, pembangunan SPBU khusus dinilai relevan asalkan perencanaan matang dan pembiayaan terkendali.
“Evaluasi teknis dan pengawasan anggaran harus jelas agar program berjalan tepat sasaran,” tambahnya.
Pemkot Samarinda disebut tengah mengkaji beberapa lokasi strategis, seperti di Jalan HAMM Rifaddin, MT Haryono, dan Suryanata. Meski begitu, Rohim menegaskan yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian eksekusi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung ASN maupun masyarakat.
Selain memberi kemudahan bagi ASN, SPBU khusus ini diyakini dapat meningkatkan produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik. Karena itu, DPRD mendorong koordinasi antarinstansi agar pengelolaan SPBU berjalan transparan serta tidak membebani anggaran daerah. (Adv/DPRD Samarinda)







