SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiasi DPRD terkait Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS. Kegiatan berlangsung di Yen’s Delight Coffee Pastry & Resto, Jalan Ir. H. Juanda, Samarinda Ulu, Jumat (21/11/2025), dipimpin langsung Ketua Pansus IV, Sri Puji Astuti.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Nata Siswanto, serta Dokter Spesialis Paru RSUD Inche Abdul Moeis, dr. Mar’atus Sholihah. Kegiatan turut dihadiri perwakilan dari delapan kelurahan di Kecamatan Samarinda Ulu.
Dalam paparannya, Nata Siswanto menyoroti kondisi penyakit menular seperti TBC dan HIV, serta penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi yang masih tinggi di masyarakat. Ia menekankan perlunya edukasi publik yang lebih masif, peningkatan deteksi dini, dan penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit.
Narasumber kedua, dr. Mar’atus Sholihah, menjelaskan secara komprehensif mengenai penularan dan tren kasus HIV dan TBC. Ia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan terapi bagi pasien serta deteksi dini melalui pemeriksaan dahak Bakteri Tahan Asam (BTA) dan Tes Cepat Molekuler (TCM).
“Edukasi yang tepat dan akses pemeriksaan yang mudah menjadi kunci utama,” ujarnya.
Ketua Pansus IV, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa penyusunan ranperda ini merupakan mandat kerja Pansus Tahun 2025. Menurutnya, meskipun Samarinda telah memiliki Perda terkait HIV, perkembangan kasus dan dinamika sosial menuntut adanya regulasi baru yang lebih komprehensif.
“Kami melihat adanya peningkatan kasus serta berbagai persoalan sosial yang menyertainya. Karena itu ranperda ini diperlukan sebagai payung hukum lintas sektor, bukan hanya bagi Dinas Kesehatan,” tegas Puji.(adv)







