DPRD Samarinda Telaah KUA-PPAS 2026 Senilai Rp5 Triliun, Samri: Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra merespon Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 senilai lebih dari Rp5 triliun yang baru diserahkan Pemerintah Kota Samarinda

“Dokumen tersebut perlu dikaji secara mendalam sebelum dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebab baru terima,” katanya, Senin (4/8/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa, saat ini DPRD tengah menyusun jadwal pembahasan internal untuk memahami secara utuh arah kebijakan dan alokasi anggaran yang diusulkan. Setelah itu, baru akan dilakukan pembahasan eksternal bersama TAPD.

“DPRD sekarang sedang menyusun jadwal untuk pembahasan internal dulu, setelah itu baru masuk pembahasan eksternal dengan TAPD,” jelasnya.

Menurutnya, kajian internal ini bukan sekadar formalitas. DPRD ingin memastikan bahwa setiap program yang diajukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.

“Karena tadi kan baru masuk KUA-PPAS, kita harus telaah lebih dalam supaya benar-benar sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.

Ia menuturkan, pembahasan akan mencakup berbagai aspek, mulai dari teknis pelaksanaan, prioritas program, hingga urgensi kebutuhan di lapangan. Samri juga menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD akan terlibat aktif dalam proses ini.

“DPRD bukan hanya menyetujui, kita juga melihat dan mengevaluasi apakah program yang diajukan pemerintah sudah sesuai arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Samri menutup dengan menekankan bahwa fokus utama DPRD adalah memastikan anggaran digunakan secara efisien dan memberikan manfaat langsung bagi warga Samarinda.

“Kita akan lihat apakah rencana pembangunan benar-benar penting, jangan sampai anggaran habis tapi tidak berdampak nyata bagi warga,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Pos terkait