SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (25/11/2025).
Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi lembaga legislatif untuk memperkuat edukasi dan pemahaman mengenai upaya pencegahan korupsi di daerah.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa kedatangan KPK merupakan rangkaian kegiatan lembaga antirasuah tersebut di Kalimantan Timur.
“Hari ini memang kita mendapat kunjungan dari KPK. KPK kebetulan sedang memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Beliau tadi menyampaikan bahwa sebelumnya berkunjung ke Paser, ke Penajam, lalu ke Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Helmi.
DPRD Samarinda memanfaatkan momentum ini untuk meminta arahan langsung dari KPK terkait berbagai langkah pencegahan korupsi yang relevan dengan fungsi legislatif.
“Sekaligus kita juga meminta kesediaan KPK untuk datang ke Samarinda memberikan arahan terkait pencegahan korupsi,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai materi dan penjelasan penting disampaikan oleh KPK, mulai dari prinsip dasar integritas, potensi kerawanan korupsi di lingkungan politik, hingga penguatan sistem administrasi yang akuntabel.
“Alhamdulillah, tadi kita banyak sekali mendapatkan wawasan baru. Meskipun selama ini kita juga sudah paham tentang berbagai bentuk pencegahan korupsi, tetapi dengan adanya pertemuan ini kita mendapat pencerahan lebih lanjut dan semakin memahami bagaimana menghindari terjadinya pelanggaran korupsi,” kata Helmi.
Pertemuan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Samarinda dalam memperkuat tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas. Helmi menambahkan bahwa kapasitas anggota dewan dalam memahami regulasi antikorupsi harus terus diperbarui seiring dinamika regulasi dan praktek pemerintahan yang berkembang.(ADV)







