Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengubah fungsi lahan bekas tambang menjadi lahan produktif.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan lubang menganga di penjuru kota yang menyebabkan gundulnya lahan, minimnya penyerapan air, dan berakibat pada banjir.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan, alihfungsi lahan eks tambang menjadi lahan pertanian merupakan langkah positif yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.
“Dengan perkembangan zaman, bukan tidak mungkin ada terobosan teknologi baru di bidang pertanian. Sehingga, lahan eks tambang bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian,” kata Samri.
Ia pun mendorong Pemkot Samarinda untuk memanfaatkan lahan tersebut dengan teknologi dan pupuk modern agar dapat menghasilkan panen yang optimal.
“Siapa tahu, nanti bisa terealisasi lahan bekas tambang jadi lahan pertanian,” harapnya.
Samri menegaskan, DPRD Samarinda mendukung penuh upaya Pemkot Samarinda dalam memanfaatkan lahan bekas tambang untuk mencegah dampak negatif dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.
“Jelas kita dukung. Daripada tidak bermanfaat,” tegasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)