Eka Wahyu Dilantik sebagai PJ Kepala Desa Sungai Meriam di Anggana

Eka Wahyu Dilantik sebagai PJ Kepala Desa Sungai Meriam
Eka Wahyu Dilantik sebagai PJ Kepala Desa Sungai Meriam

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat memastikan kelancaran roda pemerintahan di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, pascawafatnya Kepala Desa definitif, almarhum Rojali, pada 18 Mei 2025. Bupati Kukar, Edi Damansyah, secara resmi melantik Eka Wahyu sebagai PJ Kepala Desa Sungai Meriam pada Kamis (19/6/2025), untuk menjaga stabilitas administrasi dan pelayanan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan. “Kami mengambil tindakan cepat dengan menunjuk PJ Kepala Desa Sungai Meriam agar pemerintahan desa tetap berjalan tanpa hambatan,” ujar Arianto usai menghadiri pelantikan.

Bacaan Lainnya

Penunjukan Eka Wahyu sebagai PJ Kepala Desa Sungai Meriam, lanjut Arianto, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketentuan ini mewajibkan pengisian jabatan kosong akibat meninggal dunia, pengunduran diri, atau pemberhentian dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penjabat sementara. Tujuannya, memastikan roda pemerintahan desa tetap stabil hingga Pemilihan Antarwaktu (PAW) dilaksanakan, terutama jika sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

“Eka Wahyu diharapkan mampu menjaga kelancaran administrasi dan mempersiapkan proses PAW dalam waktu enam bulan ke depan, sesuai regulasi,” tambah Arianto dengan optimistis. Ia menjelaskan, masa tugas penjabat maksimal satu tahun, tetapi PAW harus segera digelar jika sisa masa jabatan melebihi periode tersebut.

Selain menjalankan tugas administratif, PJ juga bertanggung jawab memastikan program-program desa terlaksana dengan baik. “Kami ingin semua kegiatan, baik pelayanan masyarakat maupun pembangunan desa, berjalan optimal di bawah kepemimpinan Eka Wahyu,” ungkapnya.

Untuk mendukung kinerja penjabat, DPMD Kukar berkomitmen memberikan pendampingan dan pengawasan ketat. “Kami akan terus memantau dan membimbing PJ Kepala Desa Sungai Meriam agar transisi kepemimpinan berlangsung tertib dan sesuai hukum,” tegas Arianto. Langkah ini diharapkan memastikan proses suksesi kepemimpinan di Desa Sungai Meriam berjalan efisien dan transparan.

Dengan pelantikan ini, masyarakat Sungai Meriam dapat kembali menikmati pelayanan desa yang stabil, sekaligus menantikan kepemimpinan baru melalui proses PAW yang terencana.

Pos terkait