Faisal Rachman Soroti Keterlambatan Pembangunan Multi Years Pemkab Kutim

Kutai Timur – Pelaksanaan proyek pembangunan dengan sistem kontrak tahun jamak (multi years) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faisal Rachman.

Dirinya menilai pengerjaan sejumlah proyek pembangunan yang telah direncanakan Pemkab Kutim mengalami keterlambatan dan meminta agar stakeholder dan dinas terkait mengambil langkah cepat.

Bacaan Lainnya

Hal itu guna memastikan proyek yang menurutnya pada kategori lamban ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Multiyears itu kan dialokasikan dalam 2 tahun anggaran. Tiap tahun kita sudah punya skema. Tahun 2023 ini berapa untuk item kegiatan ini berapa itu kan sudah ada skema. Nah, makanya sangat disayangkan terlambat jalannya, prosesnya. Jadi di tahun 2023 ini kalau penyerapannya hanya 20% itu sedikit sekali. Padahal harusnya mungkin bisa lebih” ungkapnya, Rabu (11/10/23).

Legislator yang memulai kiprah politiknya pada tahun 2004 itu mengungkapkan, ia berkomitmen akan terus memantau perkembangan proyek-proyek pembangunan ini dan bersedia bekerja sama dengan pihak terkait dalam upaya memastikan agar pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lancar dan sesuai rencana.

“Tapi karena kan lelangnya aja baru dilakukan hampir rata-rata di bulan sebelumnya. Mungkin sekarang pemenang lelangnya sudah ditetapkan semua. Yang sekarang harus dilakukan adalah percepatan proses pelaksanaannya. Di lapangan saya rasa masih baru persiapan semuanya. Belum ada yang start pengecorannya,” bebernya.

Melalui pernyataan Faisal Rachman tersebut memberikan perhatian pada pemerintah daerah dan kontraktor untuk mengatasi kendala-kendala yang mungkin ada dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini juga memperkuat komitmen pihak berwenang untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.(Adv/DPRD Kutim)

Pos terkait