Pesutnews.co- Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) menggelar audiensi dengan Komite I DPD RI.
Audiensi dari Forkoda PP DOB ini diterima langsung oleh Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, dan Yulianus Henock Samuel, di Kantor DPD RI Perwakilan Kaltim, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim, Kamis (7/11/2024).
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam mengatakan bahwa, dari pihak Forkoda PP DOB mengusulkan daerah otonomi baru, yakni daerah pemekaran.
“Jadi yang namanya daerah otonomi baru itu, ada satu daerah, kemudian dimekarkan menjadi dua daerah, “ katanya.
Dirinya mengaku, pihak Forkoda PP DOB telah lama berjuang terkait daerah otonomi baru tersebut, akan tetapi sempat berhenti dikarenakan Pemerintah masih melakukan moratorium.
“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghentikan masalah pemekaran. Kenapa, sebab pemekaran itu agak mudah sejak undang-undang 23 tahun 2014 itu ada. Sedangkan sekarang pemekaran ini sudah agak dibatasi, salah satunya persyaratan wilayah kependudukan. Kemudian, persyaratan selanjutnya ada daerah pemekaran yang baru, maka dimulai dengan tahap percobaan selama 3 tahun, setelah itu baru dievaluasi, apakah betul-betul ini masih bisa untuk menjadi daerah otonom baru atau kembali bergabung seperti awal, “ lanjutnya.
Untuk Kaltim sendiri, ada beberapa daerah yang memang sudah siap untuk menjadi daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), namun hambatannya di moratorium.
“Insya Allah melalui Komite 1 DPD RI, akan menjembatani dengan Kemendagri, kalau bisa dibuka kembali terkait daerah otonomi baru itu, walaupun dengan hati-hati, “ lanjut Sofyan.
Dirinya mengaku bahwa, bicara daerah otonomi baru, DPD RI tidak mampu berdiri sendiri, akan tetapi harus melalui kajian akademis agar bisa mengetahui daerah tersebut layak diotonomikan.
“Muda-mudahan kita bisa perjuangan aspirasi ini. Persyaratan daerah otonomi baru harus dilengkapi, terutama persetujuan daerah induknya, misalnya Persetujuan dari Bupati bersama dengan DPRD setempat, “ ungkapnya.
Menurutnya, manfaat dari daerah otonomi baru adalah mendekatkan pelayanan kepada rakyat, mensejahterakan masyarakat, dan memaksimalkan pelayanan publik.
“Hal ini sebenarnya tujuan dari daerah otonomi baru, misalnya di Muara Ancalong, segala urusan harus ke Sangatta, kemudian kalau ada masyarakat yang sakit dirujuk ke Rumah Umum yang jauh dari tempat tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forkoda PP DOB, Majedi Darham menyebutkan bahwa ada enam Kabupaten dan dua Kota di Kaltim yang perlu diperjuangan oleh Senator asal Kaltim.
“Misalnya, Kabupaten Kutai Utara, Kabupaten Berau Pesisir, Kabupaten Paser Selatan, Kabupaten Berau Raya, Kabupaten Kutai Tengah dan Kabupaten Samarinda Baru. Kemudian, untuk Kota Pesisir, Daerah Muara Jawa, Samboja, yang sejajar ring satunya IKN. Kita minta Senator Kaltim untuk memperjuangkan hal tersebut menjadi daerah otonomi baru, “ bebernya. (Dod)