Samarinda ā Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan perlunya perhatian serius terhadap sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025 di ruang rapat DPRD Kaltim.
Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam mempertahankan opini WTP serta atas penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Namun, fraksi ini mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak menjadi alasan untuk lengah dari catatan penting yang disampaikan BPK.
āKeberhasilan memperoleh opini WTP tidak boleh membuat kita mengabaikan rekomendasi BPK yang berjumlah 63 terkait pengelolaan keuangan daerah. Ini perlu ditindaklanjuti secara serius,ā ujar Subandi, juru bicara Fraksi PKS dalam pandangan umum fraksi.
Dalam laporan BPK, tercatat 27 temuan utama, salah satunya terkait pelaksanaan pekerjaan yang melebihi tahun anggaran. BPK menilai regulasi pendukung dan pengawasan internal terhadap pekerjaan yang melewati batas waktu anggaran masih belum memadai.
āIni menimbulkan risiko pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan,ā jelas Subandi.
Fraksi PKS juga mengkritisi pengelolaan program beasiswa, khususnya Beasiswa Kaltim Tuntas dan Beasiswa Stimulan, dimana ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat sehingga dana sebesar Rp3,5 miliar dari sisa beasiswa 2020 dan 2023 masih mengendap di rekening penerima.
āKondisi ini menunjukkan lemahnya proses verifikasi dan pengawasan terhadap penerima manfaat program pendidikan,ā ungkapnya.
Selain itu, BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan di 28 paket belanja modal gedung dan bangunan di lima SKPD, yang menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp2,18 miliar.
āIni menandakan pengawasan teknis pelaksanaan fisik proyek masih perlu diperbaiki,ā tambah Subandi.
Menyikapi hal tersebut, Fraksi PKS mendesak seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tuntas dan tepat waktu. Diperlukan peningkatan pengawasan internal, akuntabilitas pelaksanaan program, serta evaluasi proses pengadaan dan penggunaan anggaran.
āKami percaya transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah harus jadi prioritas utama guna membangun kepercayaan publik, apalagi dengan agenda besar Kaltim sebagai calon ibu kota baru,ā tegas Subandi.
Fraksi PKS juga memberikan apresiasi terhadap realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp22,087 triliun atau 104,07 persen dari target, menunjukkan perbaikan pengelolaan penerimaan, terutama dari PAD dan dana transfer pusat.
Meski demikian, Subandi mengingatkan pentingnya upaya strategis memperluas basis penerimaan daerah agar tidak terlalu bergantung pada sumber pendapatan yang bersifat ekstraktif.
āKami mendorong Pemprov Kaltim untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan memperluas basis pendapatan agar keuangan daerah lebih stabil dan berkelanjutan,ā tandasnya.
Dengan berbagai catatan ini, Fraksi PKS menekankan bahwa opini WTP harus diikuti dengan langkah nyata menutup celah kelemahan pengelolaan anggaran dan tata kelola keuangan daerah.(Adv)