Kutai Timur- Anggota DPRD Kaltim, Agiel Suwarno melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perda (Sosper) tentang ketahanan keluarga.
Kegiatan Sosper kali berlangsung di balai pertemuan desa Sangatta Selatan dengan menghadirkan narasumber Kabid keperawatan RSUD Sangatta, Yuliana Kala Lembang dan Ardi Adiputra Abdullah, Sabtu, (17/06/23).
Lebih lanjutnya, Agiel Suwarno menyebutkan bahwa perda nomor 2 tahun 2022 tentang pembangunan ketahanan keluarga menjadi wujud untuk komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Perda ini dimaksudkan untuk mejadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan kepedulian, serta tanggungjawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan serta ketangguhan keluarga,”ucapnya
Legislator Muda DPRD Kaltim ini menyebutkan bahwa diantaranya hak sebagai keluarga yang harus di peroleh diantaranya pelayanan kesehatan dan pendidikan serta kebutuhan makanan yang bergizi serta rumah yang layak huni.
“Memperoleh kebutuhan sandang,pangan,tempat tinggal,pelayanan kesehatan, pendidikan, keterampilan dan bantuan khusus sesuai dengan ketentuan peraturan,”katanya
Terakhir, Agiel berharap bahwa pembangunan ketahanan keluarga terus berlanjut sehingga terjadi kesejahteraan yang baik antar masyarakat.
“Harapannya masyarakat bisa memahami bahwa subtansi yang ada pada pembangunan ketahanan keluarga yakni dapat menopang tentang pembangunan sumberdaya manusia, infrastruktur dan perekonomian di daerah sehingga dengan informasi melalui sosper bisa berdampak kepada keluarga-keluarga yang ada di Sangatta Selatan,”tutupnya (ADV/Fahrisal)