TenggarongĀ ā Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat dengan memberikan Insentif Kader Posyandu. Kebijakan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap peran penting kader posyandu sebagai ujung tombak kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengungkapkan bahwa Insentif Kader Posyandu merupakan inisiatif Bupati Kukar untuk memaksimalkan kualitas pelayanan. āInsentif ini sudah mulai diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kader di lapangan,ā ujarnya pada Kamis (26/6/2025).
Saat ini, setiap kader menerima insentif sebesar Rp250 ribu per bulan. Namun, Pemkab Kukar berencana menaikkan nominal tersebut untuk lebih memotivasi kader. āKami sedang mempertimbangkan kenaikan insentif, meski jumlah pastinya masih dalam pembahasan,ā tambah Asmi.
Peningkatan Insentif Kader Posyandu diharapkan mendorong semangat kader dalam menjalankan tugas, seperti pemantauan kesehatan ibu dan anak, penyuluhan gizi, serta imunisasi. āPeran kader sangat vital dalam mendukung kesehatan masyarakat. Dukungan ini memastikan pelayanan tetap berkelanjutan,ā tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya Kukar untuk memperkuat 806 posyandu aktif di wilayahnya, sebagaimana diungkapkan dalam pembekalan transformasi posyandu pada 17 Juni 2025. Dengan insentif yang lebih baik, kader diharapkan semakin giat berkontribusi dalam menekan angka stunting dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen Kukar untuk memberdayakan kader posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih berkualitas dan terjangkau.