Isu “Loket Narkoba” di Samarinda Disorot DPRD Kaltim, Fuad Minta Aparat Tindak Tegas Oknum Terlibat

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin.

Samarinda – Dugaan adanya praktik peredaran narkoba yang disebut-sebut melibatkan Ketua RT di salah satu wilayah di Kota Samarinda menuai reaksi keras dari DPRD Kalimantan Timur.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan memberikan sanksi tegas jika benar terbukti adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Bacaan Lainnya

“Kalau benar ada tokoh masyarakat, apalagi seorang RT, yang terlibat dalam jaringan narkotika, itu pengkhianatan terhadap masyarakat. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Fuad di DPRD Kaltim, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius yang merusak generasi muda dan tatanan sosial. Apabila telah merambah sampai ke tingkat RT, maka ini menjadi tanda bahaya yang harus segera ditindaklanjuti.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini merusak harapan orang tua terhadap masa depan anak-anak mereka. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pencegahan.

Menurutnya, peran warga sangat krusial dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka masing-masing.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Tanpa dukungan masyarakat, jaringan ini akan terus tumbuh. Karena itu, kami sangat menghargai keberanian warga yang sudah mulai bersuara,” katanya.

Fuad menyebut peristiwa ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan sosial di tingkat terbawah.

Kata dia, DPRD Kaltim mendukung penuh penguatan kapasitas masyarakat dalam melawan peredaran narkoba, termasuk melalui program edukasi dan rehabilitasi di lingkungan kelurahan.

Ia juga mendorong pemerintah provinsi maupun kota agar meningkatkan pengawasan terhadap perangkat lingkungan seperti RT dan RW, serta memberikan pelatihan yang memadai terkait peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban warga.

“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Mereka harus bersih dan berintegritas. Tidak boleh malah menjadi bagian dari jaringan kejahatan,” terangnya.

Lebih lanjut, Fuad mengingatkan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Ia pun berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara cepat, terbuka, dan memberikan efek jera kepada siapa pun yang terbukti melanggar.

“Kita tidak bisa membiarkan generasi muda kita dirusak oleh narkoba. Ini persoalan serius yang butuh aksi nyata, bukan hanya slogan. Semua elemen pemerintah, masyarakat dan aparat harus bersatu,” tutupnya.(Adv)

Pos terkait