Kasus Penembakan Rusel Mandek, DPRD Samarinda Desak Aparat Tunjukkan Tindakan Nyata

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus penembakan Rusel (60), warga Desa Muara Kate, Kabupaten Paser, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti meski telah berlalu delapan bulan.

ā€œJangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada aparat. Kita perlu pembuktian nyata bahwa penegakan hukum masih berjalan,ā€ tegas Iswandi saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda (26/6/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menyayangkan lambannya proses hukum terhadap kasus yang memicu keresahan warga. Padahal, Wakil Presiden RI sempat turun langsung ke rumah duka dan menyatakan akan mengawal jalannya proses hukum. Namun hingga kini, komitmen tersebut belum berbuah hasil.

Ketiadaan kejelasan dalam penanganan kasus ini telah memicu aksi penutupan jalan hauling tambang batu bara oleh warga setempat. Iswandi menilai, aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dirasakan masyarakat desa.

ā€œWarga terpaksa bertindak seperti itu karena tidak ada kejelasan hukum. Mereka merasa dipinggirkan dan kehilangan hak atas ruang hidup,ā€ ujarnya.

Penutupan jalan hauling yang sudah berlangsung berbulan-bulan bukan sekadar aksi spontan. Menurut Iswandi, kondisi jalan yang rusak, polusi dari aktivitas tambang, dan kini jatuhnya korban jiwa menunjukkan adanya ketimpangan kekuasaan antara perusahaan dan warga.

Lebih lanjut, Iswandi menyoroti pentingnya peran media massa dalam menjaga agar kasus ini tidak dilupakan publik. Ia mendorong agar media terus memberitakan dan menekan aparat untuk menindaklanjuti kasus dengan serius.

ā€œIni harus terus disuarakan. Jangan sampai kasus ini menguap seperti banyak kasus lain. Media harus ikut mengawal,ā€ ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya solidaritas publik dalam mengawal penegakan hukum yang adil. Menurutnya, kasus Rusel bukan hanya tragedi personal, melainkan cerminan lemahnya perlindungan negara terhadap warganya.

ā€œKalau kita diam, akan terus terjadi hal-hal seperti ini. Negara harus hadir, bukan hanya lewat janji-janji, tapi dengan tindakan nyata,ā€ pungkasnya.(Adv)

Pos terkait