Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghimbau kepada siswa dan siswi yang hendak mendaftar calon penerima Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) untuk dapat memahami terlebih dahulu ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikannya oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati pada, Senin 20 Maret 2023.
“Kami kerap mendapat keluhan dari para pendaftar yang gagal mendapatkan program beasiswa dari Pemprov Kaltim tersebut,” kata Puji.
Ketua Fraksi gabungan Demokrat-Nasdem ini menyebutkan, ada beberapa hal yang menjadi keluhan dari calon penerima yang gagal, salah satunya terkait siswa atau siswi yang dengan Indeks Pendidikan (IP) 3,2 justru tidak berhasil menerima program tersebut.
Akan tetapi, lanjut dia, setelah pihaknya mengetahui secara rinci dari Badan Pengelola (BP) BK, bahwa syarat batas minimal IP 3,2 tidak menutup kemungkinan ada pesaing yang justru memiliki IP diatas batas minimal tersebut.
“Terkait hal Ini, kami sudah sampaikan kepada pihak pelaksana Beasiswa,” jelas Puji.
Adapun faktor lain, lanjut Puji, kenapa tidak menerima, karena penghasilan orang tua di atas Rp 5 juta.
“Ternyata itu faktor lain yang membuat anaknya tidak bisa menerima program beasiswa tersebut,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap agar setiap siswa dan siswi yang berminat mendaftarkan dirinya untuk perlu memahami terlebih dahulu sebelum mengikuti proses pendaftaran tersebut.
“Saya yakin bahwa pemberian beasiswa ini sudah sesuai dengan sistem, jadi tidak bisa dimanipulasi,” pungkas Politisi Partai Demokrat ini. (ADV/Fahrisal)