Keterbatasan SMA Negeri di Balikpapan Jadi Sorotan, H Baba Usulkan Tambahan Sekolah

Snggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Baba.

Samarinda – Keterbatasan daya tampung sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Baba.

Ia mengungkapkan bahwa hampir separuh lulusan tingkat SMP di kota tersebut terpaksa melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta karena keterbatasan kapasitas sekolah negeri.

Bacaan Lainnya

“Baru sekitar 51 persen siswa lulusan SMP di Balikpapan yang bisa masuk ke SMA atau SMK negeri. Sisanya, 49 persen, harus melanjutkan ke sekolah swasta,” ujarnya pada Selasa (10/6)2024).

Ia menilai situasi ini menjadi tantangan serius bagi upaya pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kaltim.

Menurutnya, keterbatasan jumlah sekolah dan rombongan belajar (rombel) menjadi penyebab utama.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengajukan rencana pembangunan dua SMA baru tahun ini. Di samping itu, pengembangan SMK Negeri 5 juga akan dilakukan dengan memanfaatkan lahan seluas 16 hektare untuk memperluas kapasitas dan membangun unit sekolah baru.

“Langkah ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, terutama di kawasan padat penduduk,” jelasnya.

H Baba juga menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kaltim secara umum. Menurutnya, sejauh ini prosesnya berjalan lancar, namun kecenderungan siswa memilih sekolah-sekolah unggulan menyebabkan ketimpangan distribusi peserta didik.

“Sebetulnya semua siswa bisa tertampung jika pemilihannya merata. Tapi banyak yang hanya tertarik pada sekolah-sekolah favorit, dan ini menimbulkan tekanan di sekolah tertentu,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya fleksibilitas dalam jalur domisili, yang berpotensi berkembang lebih dari 30 persen. Karena itu, DPRD telah mengantisipasi dengan menyiapkan tambahan kuota sebesar lima persen.

“Kita beri ruang tambahan agar jalur domisili tetap akomodatif dan tidak menimbulkan ketimpangan,” kata legislator asal daerah pemilihan Balikpapan tersebut.

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi IV DPRD Kaltim akan turun langsung ke daerah-daerah untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam aspek transparansi dan pemerataan akses.(Adv)

Pos terkait