Ketua DPRD Kaltim Ingin SDM Lokal Mengambil Andil di Pemerintah IKN

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud

Samarinda – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud soroti RUU Perubahan Undang-Undang No. 3 tentang IKN yang menyangkut masyarakat Kaltim dalam berkontribusi di Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN).

Hal itu ia perhatikan dalam dialog pembahasan RUU tersebut, dia mempersoalkan manajemen tata kelola pemerintahan IKN yang akan datang.

Bacaan Lainnya

Ia berpendapat bahwa hingga saat ini belum ada wakil rakyat di daerah orotorita tersebut.

“Yang ada DPR RI saja, jadi keterwakilan masyarakat Kaltim juga jadi pertanyaan,” kata Hasanuddin Ma’sud, beberapa waktu lalu.

Menyangkut perihal itu, Pria yang kerap disapa Hamas menyarankan kepada pihak terkait untuk segera membuat forum legislatif tingkat provinsi.

“Karena di DKI Jakarta ada DPRD provinsi, padahal tidak ada DPRD tingkat dua atau kota. Nah, jadi itu yang disebut keterwakilan masyarakat,” ujarnya.

Kemudian Hamas juga mengupayakan terbentuknya instansi yang akan menarik aspirasi masyarakat daerah IKN, sebab mekanismenya sejauh ini belum diketahui.

“Nah, terkait itu kami masih belum mengetahui konsepnya, oleh karena itu nanti kami tanyakan bagaimana mekanisme pembentukannya terlebih dahulu,” tutupnya.(Adv/Kurniawan/DPRD Kaltim)

Pos terkait