Jakarta – Ketua Komisi 1 DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan perlunya penataan ulang hubungan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam rangka mengoptimalkan otonomi daerah. Hal ini disampaikannya dalam sebuah sesi diskusi di acara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Selasa (tanggal acara), di mana ia mendapat kesempatan mempresentasikan materi mengenai Undang-Undang Dasar 1945, Kamis (24/10/24)
“Di acara Lemhannas ini, kita mendiskusikan beberapa topik penting, dan kebetulan saya menyampaikan mengenai otonomi daerah. Kita perlu menata kembali hubungan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar otonomi daerah bisa berjalan dengan baik,” ungkap Andi Sofyan Hasdam.
Dalam pemaparannya, ia menguraikan perjalanan otonomi daerah sejak era Orde Baru hingga Reformasi. Di masa kepemimpinan Presiden Soeharto, otonomi daerah sudah diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974. Namun, menurut Andi Sofyan, kewenangan kepala daerah saat itu masih terbatas, bahkan sering disebut “otonomi lepas kepala pegang buntut” karena daerah memiliki kewenangan tanpa dukungan pendanaan yang memadai.
Era Reformasi, lanjut Andi Sofyan, menjadi tonggak pemberian kewenangan otonomi kepada daerah melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 yang memberikan kewenangan serta sumber pendanaan. Namun, sistem ini mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan kemudian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana beberapa kewenangan yang semula diberikan kepada kabupaten/kota ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
“Coba bayangkan, sektor kelautan yang ada di wilayah kabupaten/kota malah tidak menjadi kewenangan mereka. Demikian juga dengan sektor pertambangan yang kini lebih banyak diatur di tingkat provinsi. Kita perlu menata kembali agar otonomi daerah dapat berjalan optimal sesuai tujuan awal,” paparnya.
Selain itu, dalam sesi pelatihan di Lemhannas, Andi Sofyan juga menyoroti pentingnya kerja sama aktif antaranggota dalam timnya. Ia mengapresiasi komunitasnya yang berhasil membangun kerja sama kompak dalam tugas pembangunan simbol kebangsaan yang digagas dalam bentuk tugu. Tim yang dipimpinnya berhasil meraih juara satu dalam kompetisi tersebut.
“Melalui pelatihan ini, kita ingin membangun kerja sama aktif antaranggota. Tidak ada anggota yang hanya menonton atau berjalan sendiri-sendiri. Alhamdulillah, kerjasama ini berhasil, dan grup kami berhasil menjadi juara pertama,” tambah Andi Sofyan.
Dengan semangat kebangsaan yang kuat, Andi Sofyan berharap penataan ulang otonomi daerah dapat terwujud dalam waktu dekat dan membawa manfaat bagi kesejahteraan rakyat serta pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.(red)