Komisi I DPRD Kaltim Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT MPI di Kaubun

FOTO: Komisi l DPRD Kaltim bersama dengan PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur (Ist)

Kutai Timur – Dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kalimantan Timur.

Menyikapi laporan masyarakat, rombongan anggota dewan melakukan inspeksi langsung ke lokasi perusahaan pada Kamis, (15/5/2025)

Bacaan Lainnya

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin, mengungkapkan bahwa perusahaan mengakui telah terjadi kebocoran minyak, meskipun diklaim terbatas hanya di area internal kebun dan telah segera ditangani.

“Pencemaran memang ada, namun tidak sampai menyebar luas. Penanganan juga langsung dilakukan oleh pihak perusahaan,” jelasnya.

Sebagai langkah tanggung jawab, PT MPI bekerja sama dengan PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk melakukan pengujian kualitas air secara laboratorium. Hasil uji tersebut menunjukkan bahwa kondisi air masih dalam batas standar yang diperbolehkan.

“Kami berharap insiden seperti ini tidak terulang. Penting bagi perusahaan untuk menjaga komitmen terhadap lingkungan,” tambah Salehuddin.

Anggota Komisi I lainnya, Budianto Bulang, menyampaikan bahwa warga Kaubun meminta tindakan konkret, termasuk pembersihan sungai dan pembangunan tanggul guna mencegah kebocoran limbah ke perairan umum. “Masyarakat ingin jaminan bahwa sungai mereka aman. Mereka minta dilakukan pembersihan dan pembangunan pengaman di pinggir sungai,” katanya.

Sementara itu, anggota dewan lainnya, Safuad, menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan. Menurutnya, semua keluhan warga harus ditindaklanjuti tanpa pengecualian. “Perusahaan tidak bisa bersikap pasif terhadap laporan masyarakat. Harus ada tindakan nyata,” tegasnya.

Pihak PT MPI melalui Manajer Regional Control, Eko, membantah tuduhan pencemaran besar dan menegaskan kesiapan untuk berbenah. “Kalau pun ada keluhan, kami terbuka untuk memperbaiki dan siap membersihkan sungai jika diperlukan,” ujarnya.

Manajer Lingkungan PT MPI, Bakit, menambahkan bahwa perbaikan instalasi pipa serta pembuatan sekat tambahan di parit sudah dilakukan untuk mencegah limpasan minyak keluar area.

“Hasil uji pH air masih aman di angka 7,4. Upaya perbaikan terus kami jalankan,” tutupnya.(Adv)

Pos terkait