SAMARINDA ā Praktik doxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin kembali memicu kekhawatiran publik di Samarinda. Founder platform media lokal Selasar. co Achmad Ridwan, menjadi korban setelah data KTP miliknya disebar akun anonim di media sosial, usai mempublikasikan video monolog yang menyoroti maraknya perundungan digital.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Ia menilai insiden ini sebagai bentuk nyata dari pembungkaman kebebasan berekspresi di ruang digital yang semakin mengkhawatirkan.
“Penyebaran data pribadi ini bukan hanya melanggar privasi, tapi juga bentuk intimidasi yang bisa membuat masyarakat takut menyampaikan kritik,” ujar Samri saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (15/5/2025).
Menurut Samri, serangan semacam ini bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut ada pola yang terus berulang-setiap kali muncul kritik terhadap kebijakan atau kinerja pemerintah, baik dari warga maupun anggota dewan, selalu disusul dengan serangan balik.
“Begitu ada yang mengkritik, muncul narasi negatif, bahkan doxing. Ini bukan hal sepele, ini bahaya untuk demokrasi kita,” tegasnya.
Samri juga menyoroti bahwa peran DPRD justru kerap disalahartikan. Padahal, pengawasan dan kritik adalah bagian dari tugas konstitusional dewan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
“Ketika kami diam, masyarakat bilang DPRD tidak bekerja. Tapi ketika kami bicara dan memberi masukan, malah dianggap menyerang. Harusnya kritik itu dilihat sebagai ruang perbaikan, bukan dijadikan alasan untuk menyerang balik,” tambahnya.
Samri berharap aparat penegak hukum bisa menyelidiki kasus-kasus doxing yang terjadi dan memberi perlindungan bagi warga negara yang menyuarakan pendapatnya secara sah dan konstitusional. “Kalau dibiarkan, ini akan menciptakan budaya takut. Ruang publik jadi tidak sehat. Demokrasi kita bisa mundur,” pungkasnya. (yg/adv)