Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I dan II Dinas PUPR-PERA Kaltim pada Senin, 19 Mei 2025. Rapat berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, dengan fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan optimalisasi fungsi UPTD di lapangan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam upaya membangun konektivitas antardaerah. Salah satu sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah kondisi jalan di kawasan Talisayan serta urgensi mempertegas peran dan tanggung jawab UPTD Wilayah III.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh wilayah kerja UPTD bisa menjalankan fungsi secara maksimal, terutama dalam pemeliharaan jalan dan respon cepat terhadap kerusakan,” ujar Reza.
Ia menambahkan, Kaltim sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) harus memiliki standar infrastruktur yang tinggi. Oleh karena itu, pembangunan dan perawatan jalan—baik di tingkat provinsi, nasional, maupun kabupaten—perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait.
“Keberadaan IKN menjadikan Kaltim sebagai wilayah strategis. Maka infrastruktur kita juga harus mencerminkan kesiapan tersebut,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, Komisi III juga menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan terhadap kondisi jalan provinsi yang berada di bawah tanggung jawab UPTD Wilayah I dan II. Selain aspek teknis, isu sumber daya manusia (SDM) juga diangkat sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan tugas UPTD.
“Kita evaluasi juga soal kapasitas dan jumlah personel di UPTD. Jangan sampai tugas besar tidak ditopang SDM yang memadai,” tambah Reza.
Komisi III berharap hasil RDP ini dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret guna meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang berdampak langsung pada mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.