Samarinda-Komisi IV DPRD Kaltim gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kaltim serta dengan Asosiasi Bimbingan Konseling membahas mengenai kesulitan Guru Bimbingan Konseling yang tidak memadai dalam jumlahnya yang sedikit di satuan pendidikan, Selain itu pembagian jobdesk yang seharusnya bisa merata untuk guru-guru yang ada disekolah beberapa waktu lalu.
“positioning guru-guru BK (Bimbingan konseling) disatuan pendidikan itu selama ini tidak memadai khususnya di sekolah-sekolah negeri” katanya.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman ya’qub menyebutkan bahwa fasilitas yang diberikan pada guru-guru BK belum mumpuni untuk digunakan sebagai wadah penyalur keresahan siswa-siswi di sekolah.
“ruang konselingnya disatuan pendidikan itu sudah menjadi pandangan umum bahwa kalau ruang konseling itu kalau sudah tidak ada ruang” jelasnya.
“seperti di smk 15 ruangannya cuma 2,5 meter kali 4 meter, orangnya banyak” lanjut rusman
Tidak hanya itu, dalam rdp itu rusman menjelaskan adanya penyimpangan pola pandang terhadap pengatasan masalah pada siswa-siswi. menurutnya masalah yang ada harusnya dapat ditangani oleh seluruh guru yang berada pada suatu instansi pendidikan.
“belum lagi persoalan persepsi guru terhadap guru BK, seolah-olah seluruh problematika siswa itu harus ditangani BK. padahal itu bisa guru mapel sendiri” ujarnya.
selain itu, kata Ketua fraksi PPP, dalam proses menguak permasalah siswa, terdapat berbagai macam bentuk masalah yang dapat ditemui. oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan kompetensi pada guru-guru khususnya guru BK di sekolah.
“modus atau varian dari problem siswa itu sudah semakin banyak motifnya, dan guru bk dituntut untuk meningkatkan kompetensinya” katanya
Dirinya berencana dan berharap melalui dinas pendidikan perlu adanya pembuatan klinik dalam mengatasi permasalahan para siswa. Rusmam juga berpikir klinik tersebut nantinya tidak hanya diisi oleh guru BK saja seperti konselor atau psikolog.
“mustinya ada semacam klinik konseling gitu ya, yang dibawah naungan langsung dinas pendidikan” tandasnya. (Adv/Kurniawan)