Yogyakarta- Komisioner KPID Kaltim, Hendro Prasetyo bersama Tri Heriyanto berkoordinasi kelembagaan dengan KPID DIY dalam rangka Pencegahan Hoax pada tahun 2023 pada Jumat, (24/3/23).
Pertemuan tersebut dalam rangka mendorong untuk literasi media menjadi bagian yang harus di gaungkan.
KPID Kaltim dan KPID DIY sepakat bahwa kegiatan literasi media 2023 menjadi agenda pembahasan yang penting.
Menurutnya ditengah perkembangan digital yang semakin maju, perlu adanya penangkal dan pencegahan hoax.
Sebab hoax jika di sebarkan secara meluas tanpa di sortir kebenarannya bisa membuat kegaduhan dan perpecahan di masyarakat.
“Dalam kacamata analisis KPID Kaltim dan DIY, fokus literasi media di 2023 penting sebagai upaya penangkal dan pencegahan hoax,” ungkap Hendro.
Johanes Suyanto, Komisioner PS2P KPID DIY juga mengungkapkan urgensi bangsa Indonesia saat ini.
“Kita akan menghadapi pesta demokrasi tahun depan dan kita memiliki kewajiban yang tertuang dalam UU 32 Tahun 2002,” jelasnya.
Sebagai informasi, agenda literasi media yang akan diselenggarakan oleh KPID DIY akan berbentuk sosialisasi ke Ormas dan OKP yang ada di Yogyakarta. (ADV/ Fahrisal)