Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kecamatan Tenggarong gencar mendorong pemerintah desa menganggarkan biaya Isbat Nikah Terpadu guna memastikan legalitas pernikahan warga. Inisiatif ini tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan emosional masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan hal ini usai menghadiri kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, beberapa hari lalu. āKami mengajak seluruh desa di Kukar untuk mengalokasikan anggaran guna memfasilitasi isbat nikah, sehingga warga mendapat dokumen pernikahan resmi,ā ujarnya pada Selasa, 17 Juni 2025.
Arianto menjelaskan bahwa anggaran desa dapat digunakan untuk menutup biaya administrasi, menyediakan gedung, konsumsi, pelaminan, hingga kenang-kenangan untuk pasangan. āDengan acara yang meriah, seperti pelaminan dan undangan warga, desa bisa menciptakan momen berkesan bagi pasangan yang belum tercatat secara hukum,ā katanya.
Program Isbat Nikah Terpadu ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Agama Kukar, dan Pengadilan Agama Tenggarong. Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen pernikahan resmi. āInovasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga desa dan kelurahan agar pernikahan mereka tercatat secara legal,ā terang Arianto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa manfaat isbat nikah melampaui sekadar legalitas. āDokumen pernikahan ini memastikan anak-anak dari pasangan tersebut memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga dengan identitas orang tua yang jelas,ā ujarnya. Langkah ini juga memperkuat kepastian hukum waris dan hak-hak keluarga.
DPMD Kukar berharap desa-desa di Tenggarong dan seluruh Kukar terus menggencarkan program ini. āKami ingin isbat nikah menjadi solusi nyata untuk warga yang belum memiliki dokumen resmi, sekaligus mempererat ikatan sosial di masyarakat,ā tutup Arianto.