Samarinda- Kunjungan Kerja Ketua Komite I Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Sofyan Hasdam ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan fungsi pengawasan untuk memberikan kualitas demokrasi yang semakin tahun di harapkan semakin maju, Senin, (25/11/24)
“Dalam kunjungan kerja Komite I ke provinsi Kalimantan Timur bertemu dengan rekan – rekan KPU Provinsi Kalimantan Timur dan besok tanggal 27 November 2024 akan melihat langsung pelaksanaan Pilkada berupa pemungutan suara di beberapa TPS,’’katanya
Pilkada serentak 2024 ini dilaksanakan di 545 daerah di seluruh indonesia, Pilkada serentak ini di ikuti oleh 37 Provinsi terkecuali (Provinsi D.I Yogkarta) Kemudian disusul 415 Kabupaten dan 93 Kota Seindonesia.
“Penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah langsung terus berdinamika, sampai kemudian pembentuk undang-undang membuat formulasi berupa Pilkada Serentak,’’ucapnya
Menurut Senator Dapil Kaltim ini mengungkapkan Tiga Alasan Penting Pilkada serentak yakni poin pertama yakni dengan sistem presidensial yang dianut oleh bangsa Indonesia dengan memberikan kekuasaan kepada Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang mampu efesien dalam mengelola Negara dan Pemerintahan dimana Gubernur/Wakil Gubernur sebagai perpanjangan Pusat begitu dengan Bupati dan Wakil/Bupati.
Selanjutnya, Poin Kedua yakni dengan pilkada serentak efesiensi terhadap pembiayan dilakukan pada satu waktu saja sehingga ini dianggap efektif.
Terakhir, poin ketiga Upaya perjalanan demokrasi bangs Indonesia untuk menata pengelolaan Pemerintahan dari Daerah hingga ke Pusat.
“Alasan Pilkada Serentak menjadi pilihan yang strategis setidaknya mengacu kepada 3 (tiga) dasar pemikiran sebagai berikut : pertama, Pilkada Serentak sebagai 3 bagian upaya memperkuat efektivitas sistem presidensial; kedua, pertimbangan kaidah efisiensi dan efektivitas pembiayaan penyelenggaraan Pilkada dan; ketiga, ikhtiar dari penataan siklus penyelanggaraan Pemilu,”bebernya
Ia Juga berpandangan bahwa system demokrasi harus di perkuat dalam rangka kesinambungan Pembangunan setiap daerah, apalagi daerah-daerah yang masih butuh perhatian dari Pemerintah Pusat begitu pun dengan kualitas Kepala Daerah yang terpilih dapat memegang teguh prinsip berintegritas.
“Dalam pandangan DPD RI, Pilkada Serentak pada dasarnya bagian dari ikhtiar dalam membangun sistem demokrasi yang stabil dan matang. Atas pertimbangan tersebut, maka proses pemilihan Kepala Daerah merupakan momentum untuk membangun daerah melalui melalui pemilihan Kepala Daerah yang berintegritas dan berkualitas,”ujarnya
Diakhir, Ikhtiar pengawasan yang dilaksanakan Komite I DPD RI ini sebagai bagian penting dan strategis dalam penyempurnaan system berdemokrasi di Indonesia.
“Oleh karena itu pengawasan yang dilakukan DPD RI menjadi sangat penting dan strategis, sukses Pilkada 2024 menjadi salah satu barometer politik dan demokrasi di Indonesia,”pungkasnya(Adv)