Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) direncanakan akan mendapatkan kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana kunjungan ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, Joni.
Kedatangan lembaga independen yang konsen terhadap pemberantasan tindak pindah korupsi di Kabupaten Kutim tercinta ini, sebut Joni berdasarkan surat yang masuk di Sekretariat DPRD Kutim baru-baru ini dengan Nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023.
Dikatakannya kunjungan KPK ke Kutim akan menjadi momen penting dalam memerangi korupsi dan mendorong transparansi dalam pemerintahan daerah.
“Ia memang mereka (KPK) minta tempat dan waktu untuk sosialisasi itu. Suratnya sudah ada masuk di Pak Juliansyah Sekretaris Dewan (Sekwan),” ungkap Joni.
Joni menegaskan bahwa kunjungan Lembaga rasuah ini memang bagian dari kunjungan rutin yang harus dilakukan oleh KPK.
“itu keliatannya emang kewajiban mereka itu, artinya bukan keinginan saya, dimana-dimana mereka juga lakukan itu,” kata dia.
Lebih jauh ia membeberkan bahwa KPK akan berdiskusi dengan anggota DPRD Kutim untuk menggali pandangan dan rekomendasi dari perwakilan rakyat mengenai pencegahan korupsi.
“Mereka minta jadwalkan di DPRD, minta tempat dan waktu untuk melakukan sosialisasi itu, tentu kita sangat setuju dan merespon baik,” tutupnya.
Seluruh masyarakat Kutai Timur dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mendukung upaya KPK dalam memerangi korupsi. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keadilan, transparansi, dan keberlanjutan pembangunan di daerah ini.(Adv)