Langkah Kejati Usut Reklamasi Tambang Fiktif Diapresiasi DPRD Kaltim

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin

Samarinda – Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menelusuri praktik reklamasi tambang fiktif mendapat apresiasi dari DPRD Kaltim.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata penegakan hukum lingkungan yang selama ini dinantikan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menyambut baik keterlibatan Kejati, terutama karena selama ini banyak rekomendasi dari DPRD yang tidak mendapatkan tindak lanjut serius dari instansi pusat maupun lembaga penegak hukum lainnya.

“Sudah bertahun-tahun kami dorong melalui Pansus Tambang, berbagai rekomendasi telah disampaikan ke kementerian hingga KPK, tapi hasilnya minim. Kehadiran Kejati saat ini menjadi harapan baru dalam menyelesaikan persoalan tambang,” ujarnya.

Ia menggambarkan persoalan pascatambang sebagai persoalan besar yang selama ini tersembunyi.

Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat lubang bekas tambang sangat mencolok di wilayah seperti Kutai Kartanegara dan Samarinda.

ā€œKalau kita lihat dari udara, kondisi kerusakannya mencolok sekali. Banyak lubang-lubang besar tak tersentuh reklamasi. Ini bukan sekadar narasi, tapi fakta yang terlihat jelas,ā€ tegasnya.

Salehuddin meminta Kejati melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan tambang, dan tidak hanya berpatokan pada laporan administratif yang bisa dimanipulasi.

Ia berharap aparat bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

ā€œJangan hanya mengandalkan laporan di atas kertas. Semua perusahaan harus diperiksa apakah benar-benar melaksanakan kewajiban reklamasi. Jangan sampai akal-akalan seperti ini terus dibiarkan,ā€ tambahnya.

Ia juga menyinggung modus lama yang sering digunakan perusahaan tambang, seperti mengalihkan tanggung jawab reklamasi dengan dalih pematangan lahan atau perizinan lanjutan. Menurutnya, cara ini sudah mulai terbaca dan harus segera dihentikan.

Selain itu, ia menyoroti lemahnya kontrol pemerintah daerah dalam memastikan perusahaan tambang mematuhi aturan lingkungan. Namun ia mengapresiasi langkah tegas Gubernur Kaltim yang melarang aktivitas hauling di jalan umum sebagai sinyal positif bagi penegakan aturan tambang.

ā€œLangkah Pak Gubernur menunjukkan komitmen kuat menjaga kepentingan publik. Semoga sinergi antara pemprov dan aparat hukum bisa mengakhiri praktik semena-mena oleh perusahaan tambang,ā€ pungkasnya.(Adv)

Pos terkait