Larangan Truk Tambang Lewat Jalan Umum, DPRD Kaltim Minta Langkah Nyata

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana menyatakan dukungan penuh terhadap larangan kendaraan tambang melintasi jalan umum.

Ia menilai kebijakan tersebut harus segera diikuti dengan penerbitan aturan resmi yang kuat agar benar-benar dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini disampaikan Yenni tak lama setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya pengangkutan hasil tambang melalui jalur hauling khusus dalam kunjungannya ke Penajam Paser Utara (PPU).

“Saya sejalan dengan pernyataan Wapres. Penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang memang sudah seharusnya dihentikan. Tapi jangan hanya sebatas imbauan, harus ada regulasi yang jelas dan mengikat,” ujar Yenni saat ditemui seusai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (17/6/2025).

Menurut politisi PKB ini, sejumlah jalan umum di Kaltim telah mengalami kerusakan parah akibat aktivitas kendaraan berat, bahkan menimbulkan risiko keselamatan yang tinggi bagi masyarakat. Ia mencontohkan salah satu ruas jalan dari Muara Komam menuju Batu Kajang di Kabupaten Paser sebagai jalur yang sangat membahayakan.

“Medannya berat, penuh tikungan dan tanjakan tajam. Saya pernah melintasi jalur itu, dan bisa merasakan langsung betapa berisikonya jika truk tambang terus melintas di sana. Ini bukan cuma soal jalan rusak, tapi juga keselamatan warga,” ungkapnya.

Yenni juga menyoroti konflik sosial yang sering kali muncul akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol. Ia menyebut, sudah ada sejumlah kasus kekerasan yang dikaitkan dengan sengketa tambang, namun penyelesaiannya di tingkat penegakan hukum berjalan lambat.

“Penegakan hukum tidak boleh lemah. Kami minta aparat bertindak tegas dan adil, agar tidak memunculkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap warga harus menjadi prioritas utama, dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan industri pertambangan.

“Kita butuh komitmen bersama baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun aparat hukum untuk memastikan keselamatan warga tetap dijaga. Jangan sampai kepentingan ekonomi justru menciptakan korban,” tutup Yenni.(Adv)

Pos terkait