Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub dorong setiap Pemerintah Daerah (pemda) di Kaltim untuk memperhatikan kesehatan masyarakat pra-sejahtera dengan mengcover iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dia ingin masyarakat yang terkendala dalam finansial dapat dibantu dengan pelayanan kesehatan yang mumpuni, tidak hanya itu ia juga menargetkan bahwa 100 persen masyarakat kurang mampu mendapatkan kesetaraan dalam pelayanan kesehatan.
“Hal ini sejalan dengan perkembangan sistem dan layanan kesehatan di daerah, selain sebagai bentuk ketaatan terhadap instruksi pemerintah pusat ini juga menjadi kewajiban bagi setiap pemda untuk menutup 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” jelas Rusman Ya’qub, Selasa (7/11/23).
Politikus PPP itu menegaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab besar Pemerintah ditingkat Kota/Kabupaten hingga Provinsi.
Selaras dengan itu, maka Rusman berharap iuran BPJS kesehatan masyarakat pra-sejahtera dapat ditutupi oleh Pemda.
“Karena yang kita lihat pihak BPJS hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi tidak memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat,” tuturnya.
Politikus PPP itu berharap, BPJS Kesehatan dapat berkolaborasi dengan Pemda dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim agar jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan. (Adv/Kurniawan/DPRD Kaltim)