Legislator Kutim Minta Perusahaan Tambang Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Kunjungan Lapangan Upaya Penyelesain Konflik LahaN Warga dan PT. Indominco Mandiri

Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, FitrianiĀ  menyoroti peran perusahaan pertambangan, ia mengungkapkan pandangan bahwa perusahaan-perusahaan pertambangan seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan meningkatkan pertumbuhan masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan bukan malah melakukan penindasan yang merugikan masyarakat.

Fitriani menegaskan bahwa sumber daya alam yang melimpah di daerah seharusnya memberikan manfaat yang adil kepada masyarakat, sambil menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjutnya, Pendapat ini disampaikannya setelah melakukan kunjungan lapangan untuk memfasilitasi penyelesaian konflik lahan dan tanaman tumbuh antara warga dengan perusahaan pertambangan PT. Indominco Mandiri.

“Karena dengan adanya pertambangan ini, harusnya bisa meningkatkan (ekonomi) untuk Masyarakat juga di daerah sekitar jangan sampai Masyarakat yang ad aitu tertindas,ā€ ungkapnya kunjungan lapangan penyelesaian sengketa konflik lahan antara Warga degan PT. Indominco Mandiri.

Permasalahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri telah berlangsung sejak tahun lalu di Kutai Timur (Kutim). Upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan antara kedua belah pihak, bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kutim turut terlibat dalam menangani masalah tersebut.

“Dengan adanya media ini juga mudah-mudahn PT. Indominco mendengar, ayok kita sama-sama mencari mufaat dengan cara diskusi, nah ini ruangnya sudah di buka kemarin sampai pansus ya,” tambahnya.

Karena masalah ini terus berlanjut, DPRD Kutim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Indominco untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Kunjungan lapangan pertama dilakukan untuk meninjau lokasi konflik lahan yang kini telah diubah menjadi daerah pertambangan batu bara oleh PT. Indominco.(Adv/DPRD Kutim)

Pos terkait