Samarinda- Komisi I DPRD Kaltim lihat anggaran yang dihibahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terlalu besar, sehingga Marthinus pinta lakukan Audit untuk melihat desain kerja DBON selaku penerima hibah.
Lebih jelas organisasi olahraga, Desain Besar Olahraga nasional yang disingkat DBON menerima dana hibat sebesar 31 miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“DBON ini kan sebenarnya kan organisasi olahraga ya, yang sama kayak KONI ya,” sebut Marthinus.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim itu mendapatkan laporan bahwa DBON mendapatkan hibah 6% dari 20% dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Kaltim.
“Teman-teman KONI bertanya dan sebagainya bahwa anggaran yang dihibahkan itu kan 20% dari dana hibah, yang digelontorkan oleh provinsi,” bebernya.
Menurutnya anggaran yang cukup besar perlu dilakukan kajian evaluasi terlebih dahulu pada cetak biru pengeluaran anggaran yang akan digunakan oleh DBON.
“Nah, ini perlu dikaji ulang, dikaji ulang saya minta ITWIL (InspektoratĀ Wilayah), saya minta BPK untuk mengaudit,” ungkapnya.
Anggota fraksi PDI-P berpendapat bahwa Penanganan Kasus ini merupakan ranah dari komisi IV yang menaungi bidang kepemudaan dan olahraga.
“Artinya Komisi IV lah, intinya DPRD ini memanggil DBON, memanggil para pengurus DBON untuk memberikan keterangan bahwa dana yang dihibahkan oleh DBON ini seperti apa alur penggunaannya,” ungkapnya lagi
Tidak hanya berdasarkan laporan, Marthinus melihat informasi yang tersebar bahwa anggaran yang diberikan kepada DBON cukup besar.
“Karena informasi yang muncul di medsos, di dunia maya bahwa anggaran 6% ini terlalu besar,”
Saran dari Marthinus dalam melakukan audit ini merupakan langkah positif untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan serta memberikan masukan terkait penggunaan anggaran dan meminta keterangan dari pihak DBON.
“Lebih baik kita audit dari sekarang, kita panggil RDP, tentunya dengan komisi 4 melalui bang reza lah, memanggil DBON untuk menyampaikan seperti apa ini, ketika dibantu oleh hibah provinsi itu,”
Lebih lanjut, Marthinus mempertanyakan penggunaan anggaran dapat dipelajari terlebih dahulu.
“apakah memang sesuai aturan? apakah tidak? seperti itu saja,”
Marthinus berharap pengeluaran anggaran oleh DBON akan tetap sesuai dengan kesepatakatan dan tugas yang akan dijalankan. (Adv/Kurniawan/DPRD Kaltim)