Marthinus Minta PJ Gubernur Kaltim Selesaikan Konflik Tanah Dikaltim

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus (Istimewa)

Samarinda- Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus Meminta kepada PJ Gubernur Kaltim, Akmal MalikĀ  untuk menyelesaikan masalah terkait sengketa lahan yang selama ini terjadi di Kalimantan Timur.

Lebih lanjutnya tindakan konkrit dari PJ Gubernur Kaltim untuk menyelesaikan kejelasan status tanah, apakah tanah yang berada di Saliki, Kukar yang berkonflik dengan PT. Pertamina Hulu Sanga-Sanga

“sengketa-sengketa lahan yang tentunya berhubungan dengan pusat, tentunya ya ATR (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional),” sebutnya belum lama ini

Lebih jelas, kata marthinus, sengketa yang terjadi di daerah Saliki, Kutai Kartanegara antara perusahaan pengeboran minyak dan gas dengan masyarakat di Saliki merupakan tugas yang belum diselesaikan oleh gubernur.

“ada sengketa lahan yang berhubungan dengan Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) yang sengketa dengan lahan masyarakat disana, di saliki,” ungkapnya.

Kondisi di daerah sengketa dari pemantauan anggota fraksi PDI-P, sampai saat ini belum memiliki penyelesaian yang jelas. dirinya merasa PJ gubernur perlu melakukan tindakan yang dirasa perlu.

“Sampai hari ini belum ada kejelasan apakah itu status tanah, status tanah negara atau seperti apa,” tanyanya.

“Apakah ada ganti rugi, apakah ada taliasih,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, sengketa yang tanah yang ada Kaltim kerap kali terjadi dalam bentuk pergeseran patok sampai tanah yang tumpang tindih.

“Terus lahan lagi yang sengketa-sengketa yang menyangkut masalah patok kan”

Legislator komisi I itu berharap dengan perhatian lebih dari PJ gubernur dapat menyelesaikan PR atau tugas yang tertinggal di masa kepimpinan gubernur sebelumnya. (Adv/Kurniawan/DPRD Kaltim)

Pos terkait