PAD Samarinda Naik Rp61 Miliar, DPRD Dorong Kemandirian Fiskal

Anggota DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana.

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2025 harus menjadi momentum memperkuat kemandirian fiskal.

Lonjakan PAD dipandang bukan hanya capaian angka, tetapi sinyal keseriusan pemerintah kota dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.

Bacaan Lainnya

Target PAD Samarinda tahun 2025 meningkat dari Rp1,133 triliun menjadi Rp1,194 triliun. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, menyebut kenaikan ini hasil dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.

“Dengan PAD yang terus naik, Samarinda tidak terlalu bergantung pada dana pusat. Ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah,” tegas Yusrul, (30/09/2025).

Selain PAD, total pendapatan daerah juga naik dari Rp5,350 triliun menjadi Rp5,516 triliun. DPRD menilai peningkatan PAD cukup signifikan untuk menutup penyesuaian pada dana transfer pusat.

Namun, DPRD mengingatkan agar peningkatan pendapatan dibarengi dengan pengelolaan belanja yang akuntabel. “Pendapatan boleh naik, tapi belanja harus transparan dan tepat sasaran. DPRD akan mengawal agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Perubahan APBD 2025 telah melewati tahap pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Bapemperda kini menuntaskan laporan akhir sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

Yusrul menegaskan tidak boleh ada penundaan agar anggaran bisa segera dijalankan pada Oktober mendatang.

“Semua rancangan perda, termasuk APBD, wajib melalui Bapemperda untuk memastikan aspek regulasi terpenuhi. Oktober anggaran sudah harus berjalan dengan skema baru,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Pos terkait