Pansus IP Masa Kerjanya Akan Habis Di Bulan April Mendatang, Hasanuddin Mas’ud Sebut Dapat Dibentuk Kembali Dengan Porsi Kerja Lebih Khusus

Hasanuddin Mas'ud, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud (Hamas) mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) dapat dibentuk kembali dengan porsi kerja yang lebih Khusus lagi setelah habis masa kerja

Hal ini disampaikannya, mengingat Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim sebentar lagi akan menghabis masa kerjanya pada bulan april mendatang setelah penambahan masa kerja pada bulan Februari lalu.

“Jadi, kedepannya Pansus IP ini dapat dibentuk kembali dengan porsi kerja yang lebih khusus lagi,” ucap Hamas, Selasa (14/3/2023).

Lanjut Hamas menjelaskan bahwa, saat ini Pansus Investigasi Pertambangan hanya menyoroti hal-hal yang bersifat umum saja tentang pertambangan yang ada di Kaltim

“Sebagai contoh, terkait mengawasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang, kemudian juga fokus dengan pengawasan sejumlah tambang ilegal hingga pengawasan terhadap pelaksanaan Jaminan Reklamasi (Jamrek),” katanya

Oleh sebab itu, Politisi Partai Golkar ini mengusulkan, jika Pansus tersebut telah selesai masa kerjanya, agar dapat dibentuk kembali dengan porsi kerja yang lebih khusus.

“Setelah masa kerjanya selesai, kita berkeinginan untuk kembali membentuk yang lebih khusus lagi, karena Pansus Investigasi Pertambangan saat ini lebih menyoroti sifatnya umum,” ungkapnya.

Usulan tersebut, lanjut Hamas, bertujuan untuk mewujudkan efektivitas kerja Pansus serta bisa menghasilkan rekomendasi khusus dan dapat ditindaklanjuti.

“Jadi, dengan mengusulkan hal tersebut, agar kerja Pansus Investigasi Pertambangan kedepannya bisa lebih efektif,” bebernya. (ADV/Fahrisal)

Pos terkait