Samarinda – Dinilai masih banyak pegawai Pemprov Kaltim yang telah purna tugas belum mengembalikan kendaraan dinas, DPRD Provinsi Kaltim mendesak agar para pensiunan tersebut dapat mengembalikan aset milik daerah.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono menyampaikan, kendaraan dinas yang belum dikembalikan tentu memiliki nilai ekonomi yang turun apabila dibiarkan semakin lama.
“Seharusnya setiap aset berupa kendaraan (dinas) dapat segera dilelang, karena jika dibiarkan begitu saja kerugian yang ditimbulkan tentu semakin besar,” ucap Listiyono, Selasa (24/10/2023).
Dia menerangkan, beberapa aset kendaraan dinas yang ada di lingkungan DPRD Kaltim juga masih banyak dibiarkan begitu saja, maka dari itu dirinya berkeinginan agar secepatnya dapat dilakukan lelang, sehingga tidak menimbulkan kerugian.
Listiyono mengaku, sebelumnya dirinya pernah berurusan dengan beberapa barang-barang tarikan seperti kendaraan Apabila tidak segera dilakukan lelang justru akan menjadi barang rongsokan atau tak dapat lagi digunakan.
“Secara umum memang kami belum mengetahui berapa jumlah banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh para pensiunan pegawai Pemprov Kaltim,” katanya.
Tetapi, kedepan Listiyono akan berkomunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Kaltim guna meminta data berapa jumlah kendaraan dinas yang hingga saat ini belum dikembalikan.
“Tentu yang jelas kami meminta secepatnya kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas dapat di tertibkan serta segera dikembalikan, karena ini secara etika pastinya begitu,” tandasnya. (Adv/Kurniawan/DPRD Kaltim)