Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin mendekati finalisasi Pemekaran Tujuh Desa yang akan mengubah wajah tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Setelah melalui proses panjang sejak 2023, tujuh desa persiapan kini tinggal selangkah lagi untuk resmi menjadi desa definitif dengan status hukum yang sah.
Pada Senin (5/5/2025), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar bersama DPRD Kukar menggelar rapat intensif di ruang Komisi I DPRD. Rapat tersebut fokus mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengesahkan Pemekaran Tujuh Desa ini. Kepala DPMD Kukar, Aryanto, dengan penuh semangat menyampaikan bahwa dari 25 usulan pemekaran, tujuh desa telah memenuhi berbagai persyaratan. āKami telah menyiapkan semua dokumen, termasuk naskah akademik dan peta wilayah. Enam desa sudah sepenuhnya siap, kecuali Desa Sepatin yang masih perlu menyempurnakan peta batas wilayah,ā ujarnya.
Desa-desa yang siap menjadi definitif adalah Sepatin, Sumber Rejo, Sungai Payang Ilir, Loa Duri Seberang, Jembayan Ilir, Badak Makmur, dan Kembang Janggut Ulu. Aryanto menegaskan bahwa DPMD terus berkoordinasi dengan DPRD dan Bagian Hukum untuk memastikan Perda segera rampung. āKami ingin Pemekaran Tujuh Desa ini memberikan kepastian hukum, sehingga desa-desa tersebut dapat menjalankan pemerintahan secara mandiri,ā tambahnya dengan optimisme.
Dukungan juga mengalir dari legislatif. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Johansyah, menegaskan komitmen untuk mempercepat pengesahan. āEnam desa bisa segera diproses tanpa menunggu penyelesaian masalah teknis di Desa Sepatin. Kami tidak ingin kendala kecil menghambat langkah besar ini,ā tegasnya.
Lebih lanjut, Aryanto menjelaskan bahwa pemekaran ini bukan hanya tentang pembentukan wilayah baru, melainkan juga tentang memperluas akses pelayanan publik. āPemekaran Tujuh Desa bertujuan mempercepat pembangunan dari tingkat bawah, dengan memastikan kesiapan administratif dan pelayanan dasar di setiap desa,ā ungkapnya. Pendekatan ini diharapkan membawa perubahan nyata bagi masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan hingga infrastruktur desa.
Jika berjalan lancar, enam desa dapat disahkan dalam waktu dekat, sementara Desa Sepatin akan menyusul setelah menyelesaikan masalah batas wilayah. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar.