Kutai Kartanegara ā Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan desa baru dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (16/6/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong. Penyampaian nota penjelasan Raperda tersebut disampaikan oleh Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, disusul dengan agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD.
Dafip menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan di wilayah-wilayah yang mengalami pertumbuhan pesat.
Tujuh desa yang diusulkan menjadi desa definitif meliputi:
- Desa Jembayan Ilir, Kecamatan Loa Kulu
- Desa Sungai Payang Ilir, Kecamatan Loa Kulu
- Desa Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan
- Desa Sumber Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang
- Desa Badak Makmur, Kecamatan Muara Badak
- Desa Tanjung Barukang, Kecamatan Anggana
- Desa Kembang Janggut Ulu, Kecamatan Kembang Janggut
āKetujuh desa ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai desa persiapan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Sekarang tinggal ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif melalui persetujuan DPRD dalam bentuk Perda,ā jelas Dafip usai rapat.
Dafip menambahkan, rencana pembentukan desa baru tersebut sebenarnya telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024. Namun, karena keterbatasan waktu, pengajuannya baru bisa dilakukan tahun ini melalui Prolegda 2025.
Menurutnya, pembentukan desa definitif akan berdampak signifikan terhadap kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta memperpendek rentang kendali pemerintahan.
āUrgensinya jelas, untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Semua persyaratan administrasi sudah lengkap sesuai ketentuan yang berlaku,ā ujarnya.
Ia berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar tanpa kendala. Apabila ditemukan kekurangan dalam dokumen atau administrasi, akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk masing-masing Raperda.
āKami berharap sinergi antara Pemkab dan DPRD terus terjaga agar harapan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut bisa segera terwujud,ā pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga, badan, dan instansi di lingkungan Pemkab Kukar.