Kutai Kartanegara ā Inspektur Daerah Kukar, H Heriansyah, secara resmi membuka kegiatan pendampingan pengisian kertas kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Maratua, Kantor BPKP Perwakilan Kaltim, Senin (16/06/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Pembangunan Setkab Kukar Etty Sumarni, Kabag Ortal Pipin Indera Yuni, serta sejumlah perwakilan dari OPD lainnya. Ketua panitia pelaksana, Etty Sumarni yang didampingi Ismael menjelaskan, kegiatan ini digelar oleh Bagian Pembangunan Setkab Kukar dan diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai perangkat daerah di Kukar.
Peserta kegiatan melibatkan Asisten I, II, III, Tim PM-SPIP Pemda yang terdiri dari unsur BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi, Bagian Administrasi Pembangunan, serta Tim Pemantauan Pengelolaan Risiko Pemda (Unit Kepatuhan) di bawah koordinasi Asisten I, II, dan III.
Adapun narasumber kegiatan berasal dari BPKP Provinsi Kaltim, yaitu Robertus Gatot Megantoro selaku Korwas Bidang APD, serta Sri Rahayu Rakhmaningsih, Arum Puji Rahayu, dan Indah Nur Aisyah. Kegiatan berlangsung selama dua hari, dari 16 hingga 17 Juni 2025.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Heriansyah, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa Undang-Undang di bidang keuangan negara membawa konsekuensi penting terhadap kebutuhan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Menurutnya, hal itu hanya dapat tercapai apabila seluruh pimpinan di setiap instansi melaksanakan pengendalian atas setiap kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban secara tertib dan terkendali. Dengan cara ini, tujuan organisasi dapat diraih secara efektif dan efisien, laporan keuangan menjadi andal, aset negara terlindungi, serta ketaatan terhadap peraturan dapat diwujudkan.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan unsur penting dalam setiap aktivitas organisasi. Sistem ini dilaksanakan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan atas pencapaian tujuan organisasi, pelaporan keuangan yang andal, perlindungan aset, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sementara itu, Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP merupakan ukuran tingkat kematangan SPIP dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi. Prosesnya meliputi penilaian mandiri oleh manajemen, penjaminan kualitas oleh APIP daerah, dan evaluasi akhir oleh BPKP. Fokus penilaiannya melibatkan unsur SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), serta Kapabilitas APIP.
Berdasarkan hasil evaluasi BPKP Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya, tingkat maturitas SPIP di Pemkab Kukar telah berada pada Level 3 (Terdefinisi). Pada penilaian 2024 lalu, Pemkab Kukar memperoleh skor SPIP sebesar 3,371, skor MRI 3,40, dan IEPK 2,856.
āAtasnama Pemkab Kukar sangat mengapresiasi kepada bapak dan ibu sekalian atas seluruh proses dan upaya yang telah ditempuh untuk meningkatkan level maturitas SPIP. Kita patut mensyukuri bahwa hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun 2024, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebagai salah satu perwujudan tujuan penerapan SPIP, yaitu keandalan laporan keuangan, hal tersebut tentu menjadi sebuah indikasi keberhasilan penerapan SPIP.ā
āNamun demikian, hasil pemeriksaan masih mengungkap pula berbagai permasalahan yang masih perlu ditindaklanjuti, permasalahan yang mengindikasikan kelemahan sistem pengendalian. Oleh karena itu, upaya perbaikan harus terus dilakukan, dimonitor, dievaluasi dan dinilai untuk mengukur progres yang telah dicapai, mengidentifikasi masalah yang menghambat target dan merumuskan solusi pemecahan masalahnya. Perbaikan yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, kita semua tentu berharap bahwa capaian atas penilaian maturitas SPIP benar.ā
Pemkab Kukar juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Timur atas dukungan yang konsisten, serta apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan peserta yang terlibat dalam kegiatan ini, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung terwujudnya masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Korwas Bidang APD, Robertus Gatot Megantoro, juga menyampaikan apresiasinya.
āTerima kasih sekaligus mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar, dalam rangka pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, sekaligus sebagai langkah dan upaya dalam kualitas pengisian kertas kerja, pihaknya berharap agar dalam pemenuhan dokumen evidence penilaian dapat segera ditindak lanjut. Pemkab Kukar kualitasnya sudah maju semoga melalui kegiatan ini ada peningkatan, terimplementasi nilai, sekaligus mendorong Pemkab Kukar atau OPD agar lebih efektif dalam penilaian.ā