Penerapan Posyandu 6 SPM di Kukar Perluas Layanan Publik di Tenggarong

Penerapan Posyandu 6 SPM di Kukar Perluas Layanan Publik
Penerapan Posyandu 6 SPM di Kukar Perluas Layanan Publik

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkenalkan Penerapan Posyandu 6 SPM untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar di desa dan kelurahan. Konsep ini mengembangkan fungsi Posyandu menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih holistik dan terpadu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa Posyandu tidak lagi hanya fokus pada pemantauan kesehatan ibu dan anak. Melalui Penerapan Posyandu 6 SPM, Posyandu kini mencakup enam bidang pelayanan utama: sosial, perumahan, pekerjaan umum, pendidikan, ketertiban umum, dan kesehatan. “Posyandu kini bertransformasi menjadi simpul pelayanan yang menyeluruh, tidak hanya untuk bayi dan ibu hamil,” ujarnya pada Jumat (27/6/2025).

Bacaan Lainnya

Asmi menyoroti pentingnya mengintegrasikan berbagai jenis Posyandu, seperti Posyandu Remaja, Lansia, dan Keluarga, ke dalam sistem 6 SPM. Dengan pendekatan ini, pelayanan dapat menjangkau semua kelompok usia dan kebutuhan sosial masyarakat. “Kami ingin Penerapan Posyandu 6 SPM menyatukan layanan yang sebelumnya parsial menjadi sistem yang lebih terpadu,” tambahnya.

Konsep ini memungkinkan Posyandu menjadi pusat informasi dan pelayanan sosial yang relevan dengan kebutuhan lokal. Misalnya, selain menangani imunisasi dan gizi, Posyandu kini dapat memberikan edukasi ketertiban umum atau informasi perumahan. “Posyandu harus menjadi garda terdepan pelayanan publik yang menyeluruh,” tegas Asmi.

DPMD Kukar mendorong peran aktif pemerintah desa dan masyarakat untuk mendukung transformasi ini. Dengan kolaborasi yang kuat, Posyandu diharapkan menjadi solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat. “Kami ingin Posyandu bukan hanya tempat menimbang bayi, tetapi pusat layanan yang dirasakan manfaatnya oleh semua warga,” pungkas Asmi.

Inisiatif ini menegaskan komitmen Kukar untuk memperkuat pelayanan publik berbasis komunitas, menjadikan Posyandu sebagai pilar utama pembangunan masyarakat yang inklusif dan adaptif.

Pos terkait