Penilaian Arsip Usul Musnah DPMD Kukar di Tenggarong Perkuat Tata Kelola

Penilaian Arsip Usul Musnah DPMD Kukar Perkuat Tata Kelola
Penilaian Arsip Usul Musnah DPMD Kukar Perkuat Tata Kelola

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas untuk meningkatkan tata kelola administrasi melalui Penilaian Arsip Usul Musnah. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/6/2025) di Tenggarong, bekerja sama dengan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan difasilitasi oleh Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DIARPUS) Kukar.

Penilaian Arsip Usul Musnah menargetkan dokumen-dokumen di Sekretariat DPMD serta empat bidang teknis, yakni Administrasi Pemerintahan Desa, Kerja Sama Desa, Penataan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat serta Pengembangan Ekonomi Desa. Ini menjadi penyusutan arsip perdana sejak DPMD berdiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menandai komitmen kuat terhadap pengelolaan arsip yang profesional.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengelolaan arsip yang diterapkan di seluruh OPD. “Hari ini, kami melaksanakan Penilaian Arsip Usul Musnah untuk memastikan dokumen yang sudah tidak relevan dapat disusutkan sesuai regulasi,” ujar Arianto dengan antusias. Ia menambahkan, sejumlah arsip berusia hingga 10 tahun telah diusulkan untuk dinilai kelayakannya oleh tim dari DIARPUS.

Proses penilaian ini, lanjut Arianto, akan menentukan apakah arsip tersebut memenuhi syarat untuk dimusnahkan. “Kami menantikan hasil evaluasi dari Dinas Kearsipan untuk memastikan semua langkah sesuai ketentuan hukum,” jelasnya. Kegiatan ini disambut langsung oleh Ketua Unit Kearsipan DPMD, M. Yusran Darma, dan Sekretaris Unit Kearsipan, Kartika Sari, yang mendampingi tim penilai dalam mengevaluasi dokumen usulan.

Arianto berharap inisiatif ini menjadi langkah awal menuju sistem kearsipan yang lebih terstruktur dan akuntabel. “Kami ingin DPMD menjadi teladan dalam pengelolaan arsip yang baik, sekaligus menginspirasi OPD lain untuk melakukan hal serupa,” tegasnya. Dengan pengelolaan arsip yang rapi, DPMD Kukar optimistis dapat mendukung administrasi yang efisien dan transparan.

Langkah ini tidak hanya memperkuat tata kelola internal, tetapi juga mencerminkan komitmen Kukar dalam membangun birokrasi yang modern dan berbasis regulasi. Penilaian Arsip Usul Musnah diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen di seluruh wilayah Tenggarong.

Pos terkait