Kutai Timur- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur,Mulyana menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesetaraan gender di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ia menunjukkan komitmennya melalui keterlibatannya dalam Panitia Khusus (Pansus) untuk merumuskan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender.
“Saya adalah salah satu Panitia Khusus Pembuatan Peraturan Daerah tentang pemberdayaan perempuan yang membahas persoalan Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur.” ujar Mulyana setelah menghadiri seminar pendidikan politik (Pendipol) di Gedung Serba Guna, Area Perkantoran Bukit Pelangi, pada Senin (02/11/2023).
Mulyana juga menyoroti fakta bahwa saat ini hanya lima dari kursi di lembaga legislatif diisi oleh perempuan, yang hanya sekitar 11 persen dari total anggota DPRD.
Menyadari rendahnya keterlibatan perempuan dalam politik, ia sangat mengapresiasi adanya seminar pendidikan politik dan turut serta sebagai perwakilan perempuan dari lembaga legislatif. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi kaum perempuan untuk berpartisipasi di parlemen Kutai Timur.
“Saya menghimbau kepada Masyarakat Kutai Timur, untuk dapat memberikan aspirasinya, memberikan kepercayaannya kepada Perempuan sebagai keterwakilan untuk menjadi salah satu bagian di parlemen,” pintanya.
Mulyana berharap agar ranperda tentang Pengarusutamaan Gender mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi perempuan dan lembaga swadaya masyarakat. Tujuannya adalah agar ranperda ini bisa menjadi alat yang efektif untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutai Timur.
Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan gender yang ada saat ini. Selain itu, peraturan ini diharapkan menjadi instrumen hukum untuk mencegah kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan.(Adv/DPRD Kutim)