Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengungkapkan bahwa pernikahan dini merupakan salah satu faktor utama yang berkontribusi pada kasus stunting di Samarinda.
“Kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda, dinilai belum sepenuhnya siap untuk mengandung dan melahirkan bayi,” jelas Sani.
Hal tersebut berakibat pada kesehatan fisik anak dan menghancurkan potensi masa depan mereka.
Sani menegaskan bahwa memutus mata rantai pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi guna memutus rantai pernikahan dini yang menyebabkan stunting,” tegasnya.
Stunting di Samarinda, menurut Sani, bukan sekadar angka, melainkan bom waktu yang mengancam masa depan generasi berikutnya.
“Situasi stunting di Samarinda bukan sekadar angka, tapi merupakan bom waktu yang mengancam masa depan generasi kita,” tandasnya.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya-upaya khusus untuk mengatasi permasalahan tersebut. (Adv/DPRD Kota Samarinda)