Rakor Penataan Wilayah IKN Digelar di Jakarta

Kutai Kartanegara — Asisten III Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, mengikuti rapat koordinasi penyusunan kebijakan penataan administrasi wilayah delineasi Ibu Kota Negara (IKN), yang berlangsung di Hotel Raya Kuningan, Jakarta, Rabu (11/06/2025).

Rapat ini dibuka sekaligus dipimpin Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN (OIKN), Dr. Thomas Umbu Pati, dengan melibatkan berbagai pihak, diantaranya perwakilan Pemkab Kukar, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dari Kukar turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arianto beserta jajaran Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Thomas menegaskan bahwa fokus utama rapat adalah menyelesaikan penataan administrasi wilayah yang bersinggungan dengan delineasi IKN, khususnya di wilayah Kukar dan PPU.

 

ā€œHal yang menyangkut masyarakat perlu kita dalami agar tak terjadi perselisihan,ā€ ujarnya.

 

Thomas menambahkan, tindak lanjut konkret diperlukan agar proses penataan berjalan efektif. Pihak OIKN pun akan melakukan diskusi langsung dengan masyarakat yang wilayahnya termasuk dalam area IKN.

 

ā€œSaya yakin dan percaya kita sebagai mitra (OIKN-PPU dan Kukar.red) mampu berkomunikasi dengan baik terkait urusan ini, kami tak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan daerah mitra, kan kota,ā€ ungkapnya.

 

Secara konsep, lanjut Thomas, penataan sudah rampung untuk periode 2025-2027. Fokus saat ini adalah percepatan penyelesaian administratif di lapangan, termasuk penyempurnaan batas wilayah agar proses penataan dapat segera dimulai.

Dari hasil rapat, diputuskan bahwa penyelesaian batas wilayah IKN akan melibatkan Kemendagri, dengan penataan teknis oleh OIKN bersama Kukar dan PPU. Selain itu, pihak OIKN berkomitmen membantu percepatan aliran listrik di Desa Batuah, Loa Janan, agar dapat segera teraliri oleh PLN.

 

ā€œIni adalah penyerahan wilayah dua kabupaten kota untuk IKN. Kami akan lakukan pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya,ā€ ujar Thomas.

 

Di sisi lain, Dafip menjelaskan bahwa secara unsur kebijakan, Pemkab Kukar telah menyerahkan sejumlah rujukan terkait delineasi IKN hasil pertemuan sebelumnya di Batuah, Loa Janan. Pemkab juga telah berkoordinasi intens dengan unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat setempat.

 

ā€œPemkab sudah mengumpulkan unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat terkait delineasi ini, pada prinsipnya mendukung proses yang ada,ā€ ungkap Dafip.

 

Ia juga menyarankan agar penamaan wilayah disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

 

ā€œJika tidak ada penduduk boleh diganti, jika penduduk masih tinggal tidak usah diganti nama wilayahnya,ā€ tambahnya.

 

Dafip turut menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa konsep penataan desa di wilayah delineasi IKN. Selain itu, ia juga menegaskan pesan Bupati Kukar agar percepatan proses penataan administrasi dapat segera mendapat kepastian karena menyangkut pelayanan publik dan pembangunan wilayah.

 

ā€œKami sudah melakukan beberapa konsep penataan desa delineasi IKN. Pesan Bupati agar mendapat kepastian proses percepatannya karena berkaitan dengan aspek layanan masyarakat dan pembangunan,ā€ ujarnya.

 

Dafip kembali menegaskan permohonan bantuan dari OIKN terkait percepatan aliran listrik di Batuah Loa Janan agar segera terealisasi oleh PLN.

Sebagai hasil konkret dari rapat ini, telah dibentuk Tim Terpadu Administrasi Wilayah IKN, yang melibatkan unsur Pemprov Kaltim, OIKN, Pemkab Kukar dan PPU, Kemendagri, serta stakeholder terkait lainnya.

Pos terkait