Samarinda – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengurusan Dokumen Angkutan Sungai dan Danau di Hotel Fugo, Samarinda. Kegiatan ini dihadiri oleh para Pemilik Kapal Angkutan Sungai dan Danau serta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda. Narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan serta BPTD Kelas II Kaltim.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto, membuka rapat ini dengan menyatakan tujuan dari kegiatan tersebut. “Rapat ini merupakan wadah untuk mendiskusikan permasalahan dan kesulitan yang dihadapi oleh Pemilik Kapal dalam pengurusan dokumen kapal,” ungkapnya.
Rapat yang dipandu oleh Kepala Bidang Pelayaran, Ahmad Maslihuddin, mengusung konsep diskusi dua arah terbatas antara Pemerintah selaku Regulator dengan Pelaku Usaha (Pemilik Kapal) lintas antar kabupaten/kota yang ada di Samarinda. Dalam diskusi tersebut, Pemilik Kapal menyampaikan berbagai permasalahan terkait pengurusan dokumen kapal, seperti pengurusan pas kapal, surat ukur, sertifikat keselamatan, dokumen pengawakan, hingga surat persetujuan pengoperasian kapal.
Narasumber memberikan tanggapan dan solusi terhadap kendala-kendala yang disampaikan oleh Pemilik Kapal. Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim berperan sebagai fasilitator untuk memastikan bahwa kendala dalam pengurusan dokumen kapal dapat diatasi dengan lebih mudah dan cepat melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, serta BPTD Kelas II Kaltim.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan dan memastikan kelancaran operasional angkutan sungai dan danau di wilayah Samarinda. Dengan kerjasama antara Pemerintah dan Pelaku Usaha, diharapkan proses pengurusan dokumen kapal dapat berjalan lebih efisien demi kemajuan sektor angkutan sungai dan danau di Kalimantan Timur.(Adv/Dishub Kaltim)