Salehuddin Soroti Tambang Bermasalah di Kukar, Dukung Langkah Tegas Kejati Kaltim

Sekretaris Komisi l DPRD Kaltim, Salehuddin

Samarinda – Permasalahan tambang di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencuat khususnya terkait reklamasi yang tak kunjung direalisasikan dan penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dalam mengaudit perusahaan-perusahaan tambang yang dinilai bermasalah.

Bacaan Lainnya

Salehuddin pun berharap kepemimpinan baru di tingkat kabupaten bisa mendorong penegakan hukum dan pengelolaan sektor pertambangan yang lebih bertanggung jawab.

ā€œSelama ini banyak janji soal reklamasi tambang, tapi realisasinya minim. Masyarakat yang akhirnya menanggung dampaknya, baik dari sisi lingkungan maupun infrastruktur,ā€ ujarnya, Senin (23/6/2025).

Ia menyebut wilayah antara Kukar dan Balikpapan sebagai salah satu titik rawan, di mana aktivitas tambang kerap menggunakan jalan umum sebagai jalur operasional tanpa kontribusi terhadap pemeliharaannya. Menurutnya, kondisi tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat.

Salehuddin juga mengungkapkan DPRD, khususnya Komisi I telah melakukan berbagai upaya pengawasan, meskipun keterbatasan kewenangan membuat langkah mereka terbatas pada rekomendasi.

Ia mengapresiasi sikap tegas Kejati dan dukungan Gubernur yang mulai mengambil tindakan terhadap pelanggaran pertambangan.

ā€œKita tidak bisa menutup mata. Ada banyak laporan dan temuan yang sudah kami teruskan, bahkan sampai ke Kementerian dan KPK. Tapi kalau tidak ditindaklanjuti, ya sia-sia juga,ā€ tegasnya.

Dia menyoroti pula munculnya modus baru berupa penyalahgunaan izin pematangan lahan yang diduga dijadikan kedok untuk aktivitas tambang ilegal. Praktik seperti ini, menurutnya, sudah terlalu sering terjadi dan perlu segera ditindak.

ā€œIni akal-akalan yang sudah bukan rahasia lagi. Jangan sampai terus dibiarkan, karena masyarakat yang paling terdampak,ā€ tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan komitmen bersama antara lembaga legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum agar masalah tambang ditangani secara menyeluruh dan tidak setengah hati.

ā€œSudah saatnya aturan dijalankan dengan tegas. Jangan biarkan warga terus jadi korban karena kelalaian dan pembiaran,ā€ tandas Salehuddin.(Adv)

Pos terkait