SAMARINDA – Warga Samarinda Ulu kini punya cara lain untuk menyampaikan keluhan kepada wakil rakyat. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, memperkenalkan aplikasi Sani Mendengar yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus menunggu agenda reses.
Aplikasi tersebut diperkenalkan saat Sani menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di kawasan Jalan Suryanata hingga Perumahan Graha Indah, Kelurahan Air Putih (4/10/2026).
Sani mengatakan, aplikasi itu disiapkan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Dengan kanal digital tersebut, warga bisa menghubunginya kapan saja.
“Masyarakat bisa terhubung langsung dengan saya 24 jam melalui aplikasi ini,” katanya.
Meski sudah tersedia jalur digital, warga tetap memanfaatkan pertemuan reses untuk menyampaikan keluhan secara langsung. Sejumlah persoalan yang muncul di antaranya pembangunan jalan, drainase yang belum tuntas, serta pelayanan air bersih.
Sani memastikan masukan tersebut akan ditindaklanjuti melalui fungsi DPRD dengan mempertimbangkan arah pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Dua porsi besar ini akan saya tindaklanjuti sesuai arah RPJMD,” ujarnya.
Menurut Sani, reses menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk melihat lebih dekat kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang diterima, kata dia, tidak boleh sekadar menjadi catatan, tetapi perlu dikawal agar mendapat tindak lanjut.
“Reses adalah kesempatan bagi kami untuk mengidentifikasi kebutuhan nyata masyarakat,” kata Sani.
Dalam kegiatan itu, Sani juga membagikan laporan kerja kepada warga sebagai bentuk keterbukaan atas kinerjanya selama menjadi wakil rakyat.
Selain itu, ia menyerahkan 30 butir telur kepada warga yang hadir sebagai bagian dari dukungan terhadap pemenuhan pangan bergizi dan pencegahan stunting.
“Satu kalimat dan tekad saya, saya akan perjuangkan semua aspirasi masyarakat,” demikian Sani Bin Husain.(adv)






